Diselamatkan dari Penyelundupan, Anakan Leopard Malah Mati di Kebun Binatang Kasang Kulim

Senin, 03 Februari 2020 - 04:27 WIB
Anakan Leopard yang sempat digagalkan penyelundupannya oleh Polda Riau beberapa waktu lalu (dok. RM.ID)

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Anakan Leopard yang sempat digagalkan penyelundupannya bersama berbagai satwa dilindungi dari tangan 2 orang tersangka, diketahui telah mati,

Satwa malang itu mati dalam pemeliharaan pihak Kebun Binatang Kasang Kulim di Kubang Jaya, Kec. Siak Hulu, Kabupaten Kampar yang merupakan lembaga konservasi di bawah naungan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

Saat dikonfirmasi, Kepala BBKSDA Riau, Suharyono tidak menampik hal tersebut. Diakui dia, anakan leopard itu telah mati sejak Jumat (31/1) kemarin.

"Kami dari BBKSDA Riau, Senin pagi akan melapor resmi ke Kapolda. Karena kejadian Jumat petang (kemarin). Nekropsi (pemeriksaan kematian,red) selesai Sabtu dini hari," ujar Suharyono, Minggu (2/2/2020).

Kendati begitu, dia belum bersedia memaparkan kronologis dan penyebab kematian anakan leopard itu. Dia berjanji akan menyampaikannya ke media setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Mohon teman-teman bersabar untuk memberi waktu ke kami melakukan koordinasi ke Polda esok (hari ini,red) pagi. Setelah itu kami akan bagikan info lengkapnya," kata dia.

Seperti diketahui, anakan leopard itu sempat diamankan petugas dari tangan dua tersangka yang diringkus pada 14 Desember 2019 lalu pada dini hari. Keduanya masing-masing berinisial Y dan IS, yang terancam 10 tahun penjara.

Selain anakan leopard, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya dari pelaku yang disinyalir pengendali sindikat penyelundupan dan perdagangan hewan internasional.

Adapun barang bukti dimaksud berupa empat bayi singa Afrika, serta 58 kura-kura Indiana Star. Jika dinominalkan, hewan-hewan itu ditaksir bernilai ratusan juta rupiah.

Diterangkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi, pihaknya telah melakukan pengintaian hingga sebulan lamanya, sebelum akhirnya membongkar sindikat itu.

Pengintaian itu dilakukan terhadap tersangka kala membawa satwa yang disimpan dalam sejumlah keranjang merah, biru, dan cokelat tersebut sejak dari Dumai. Saat itu, tersangka yang mengendarai mobil minibus jenis Avanza bernomor polisi BM 1470 NV kemudian bergerak ke arah Pekanbaru, sekitar lima jam perjalanan dari Dumai. 

"Kita sempat kejar-kejaran dengan tersangka karena menyadari telah diekori. Alhamdulillah akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Riau, Kota Pekanbaru," kata Kombes Pol Andri belum lama ini. 

Usai penangkapan itu, pihak BBKSDA Riau turut menyelamatkan tiga ekor orang utan. Satwa dilindungi itu ditemukan di pinggiran Kota Pekanbaru, yang ditinggalkan orang tak dikenal.

Sementara itu, dari hasil pengembangan, polisi kembali berhasil menangkap 2 orang tersangka lainnya. Adapun 2 tersangka ditangkap kemudian itu, di antaranya berinisial A alias L yang merupakan warga Putri Sembilan, Dusun Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, dan S alias I, asal Pulau Rupat.

Dari hasil pendalaman, A alias L ini berperan sebagai penghubung atau perantara antara J, yang merupakan warga negara Malaysia, dengan tersangka IS amyang sudah ditangkap sebelumnya.

"Penangkapan dilakukan pada hari Rabu tanggal 25 Des 2019, pukul 03.00 WIB di Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis," beber Kombes Pol Andri Sudarmadi.

Masih pengakuan tersangka A, dia juga berperan dalam pengiriman satwa ke tersangka Y, melalui tersangka S alias I berdasarkan perintah J (DPO) dan tersangka IS.

Selanjutnya dibeberkan Andri, satu tersangka lagi yang ditangkap, inisial S alias I, merupakan warga Desa Batu Panjang, Rupat Selatan. Dia berperan sebagai pembawa satwa dari Pulau Rupat ke perairan Dumai, untuk diserahkan ke Y. 

"Hal itu dilakukan atas petunjuk dan kendali dari J (DPO warga negara Malaysia) dan tersangka IS alias A," jelasnya lagi.

Selain kedua tersangka dipaparkan Andri, petugas juga mengamankan barang bukti 4 unit handphone, serta 1 unit speedboat yang digunakan mengirim satwa dilindungi ke pelabuhan tikus di Dumai.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler