Benarkah Eks Bos Gojek Nadiem Makarim Bayar Rp 6 Triliun untuk Jadi Mendikbud? Cek Faktanya

Ahad, 02 Februari 2020 - 12:43 WIB
Nadiem Makarim (internet)

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Konten yang baru-baru ini beredar di media sosial membuat narasi bahwa mantan Bos Go-jek Nadiem Makarim rela membayar uang senilai Rp 6 triliun untuk menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI.

Informasi itu dibagikan oleh akun Twitter @DjokoEdhi1 pada 27 Januari 2019, lewat cuitan yang berbunyi sebagai berikut.

"Barusan dapat info, Nadiem bayar Rp 6T untuk jadi Mendikbud. Waaw. Lagi hangat info ini. Dan forum Pasfes memprediksi Gojek segera buka Go-News, dengan captive market peserta didik. Maka seluruh iklan masuk ke Go-News dibackup oleh perusahaan startup jaringan Go-jek" tulisnya.

Cuitan tersebut seketika membuat geger warganet.

Lantas, benarkah Nadiem Makarim rela membayar Rp 6 triliun untuk menjadi Mendikbud?

Penjelasan

Hasil penelusuran turnbackhoax.id, unggahan @DjokoEdhi1 tidak benar. Ditemukan fakta, setelah membandingkan nominal Rp 6 triliun dengan harta kekayaan Nadiem di sejumlah situs.

Menurut data Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mendikbud Nadiem Makarim memiliki total harta kekayaan senilai Rp 1.225.006.640.485.

Nominal itu diperoleh dari beberapa aset seperti tanah dan bangunan Rp 38.675.933.850, alat transportasi dan mesin sebanyak 2.076.076.550, surat berharga Rp 1.250.453.164.985 serta kas dan setara kas senilai Rp 119.159.451.323 yang bila ditotal mencapai Rp 1.41o.364.626.708. Jumlah tersebut lalu dikurangi utang sebesar Rp 185.357.986.223.

Sementara situs Kompas.com juga pernah mengupas harta kekayaan Nadiem, lewat artikel berjudul "Jadi Mendikbud, Berapa Gaji Nadiem Makarim?" yang dimuat pada 24 Oktober 2019.

Dalam artikel itu disebutkan bahwa Nadiem tetap memiliki saham di Gojek, meski telah melepaskan jabatannya di perusahaan tersebut seusai terpilih jadi Mendikbud.

Total saham Nadiem mencapai 58.416 lembar yang setara dengan 4,81 persen modal Gojek atau Rp 1,96 triliun.

Pun setelah menjabat sebagai Mendikbud, sesuai Kepres No. 68 Th 2001, Nadiem berhak atas tunjangan sebagai menteri senilai Rp 13.608.000 dan gaji pokok Rp 5.040.000 yang bila ditotal sebesar Rp 18.648.000.

Namun, ia juga masih mendapat tunjangan-tunjangan lainnya yang besarannya berkisar antara Rp 100 -500 juta.

Kesimpulan

Konten yang mengklaim Nadiem Makarim bayar Rp 6 triliun untuk menjadi Mendikbud adalah palsu alias hoaks. Faktanya, Nadiem memiliki total harta kekayaan tidak sampai Rp 6 triliun.

Dengan demikian, konten tersebut dipastikan memuat narasi menyesatkan atau masuk dalam kategori Misleading Content.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler