PEKANBARU (HR)-Pemprov Riau diminta bersikap serius terkait rencana audit terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Daerah di lingkungan Pemprov. Sebab, hal itu juga demi kelangsungan hidup perusahaan plat merah tersebut.
"Tidak ada audit, sama saja halnya Pemprov Riau melakukan penggelapan dan sama saja mengendapkan uang kepada lembaga yang tidak jelas," kata Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Usman, Kamis (18/12).
Hal itu dilontarkannya menanggapi sikap Pemprov Riau, yang hingga kini belum kunjung menuntaskan audit terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Pemprov Riau. Meski rencana audit itu telah digaungkan sejak beberapa bulan lalu, namun hingga kini hasilnya belum kunjung tampak. Sejauh ini, Pemprov Riau baru mengajukan audit terhadap dua BUMD di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau. Namun sejauh ini audit itu belum juga tuntas. Perkembangan terakhir, Pemprov mengaku baru menerima data dari masing-masing BUMD untuk dievaluasi.
Menurut Usman, audit sangat penting dilakukan demi kelangsungan pertumbuhan BUMD untuk masa mendatang. Sebab, dari audit tersebut, bisa didapat gambaran mana BUMD yang sehat dan sebaliknya. Dari sana, barulah Pemprov Riau bisa menetapkan kebijakan strategis lain, termasuk bila ingin menambah penyertaan modal.
Ditambahkannya, bila audit tersebut belum atau tidak dilakukan, berarti Pemprov Riau sama saja telah melakukan penggelapan. "Sama saja melakukan mengendapkan uang yang kepada lembaga yang tidak jelas," tambahnya.
Seharusnya, Pemprov Riau harus memastikan terlebih dahulu apakah BUMD tersebut sehat atau tidak. "Sebelum adanya laporan hasil audit lembaga terkait terhadap BUMD, jangan buru-buru melakukan penambahan modal kepada BUMD," imbuhnya.
Lebih lanjut, Usman mencontohkan apa yang terjadi pada PT Riau Air, yang saat ini dinyatakan pailit. Sementara uang rakyat yang telah disertakan pada BUMD itu juga tidak sedikit. Namun kenyataannya, BUMD di sektor penerbangan itu tidak memberikan benefit sama sekali. "Inti dari pemerintah melakukan investasi kepada BUMD salah satunya adalah untuk memberikan keuntungan kepada Penerimaan Asli Daerah (PAD)," terangnya.
Tak hanya itu, pihaknya meminta pemerintah bersikap jujur dan transparan dalam menentukan layak atau tidaknya sebuah BUMD. "Saya yakin pemerintah pasti tahu BUMD yang sehat dan yang tidak sehat. Karena daya ukurnya adalah perusahaan yang memiliki uang. Kalau tidak mau dikatakan ini adalah bisnisnya pemerintah secara individual. Ini kan jadi ragu kita, sebagai pemilik saham adalah Pemprov Riau, tetapi yang mendapatkan keuntungan malah secara pribadi," tuding Usman.
Sementara itu, Mayandri Suzarman, Direktur Riau Corruption Watch (RCW), menyatakan sebaiknya BUMD yang tidak bisa mencapai target penerimaan untuk pembangunan daerah sebaiknya dibubarkan. "Bagi BUMD yang tidak memberikan kontribusi bagi daerah bubarkan saja. Itu lebih baik," tegas Mayandri.
Untuk mengetahui tersebut, katanya, memang harus melalui hasil evaluasi dan audit yang dilakukan lembaga terkait. "BUMD itu harus dievalusi terlebih dahulu kinerjanya. Bagi yang bagus kita dukung untuk dilanjutkan bahkan ditambah modalnya. Jika merugi saja untuk apa," lanjutnya.
Jangan sampai BUMD yang ada hanya menjadi ladang baru bagi stakeholder itu atau ladang korupsi baru. "Dugaan seperti itu bisa saja muncul di tengah masyarakat. Jalannya BUMD itu hanya dinikmati segelintir orang. Sementara untuk masyarakat tidak ada," pungkasnya. ***