RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas pelemparan bom molotov di pos jaga Kantor Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Provinsi Riau. Salah satunya dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan menyita kamera pengintai atau CCTv (Closed Circuit Television).
Kejadian itu terjadi pada Rabu (29/1) malam sekitar pukul 20.10 WIB. Diduga ada orang tidak dikenal (OTK) yang melemparkan molotov di pos penjagaan Satpol PP Riau, Jalan Letkol Hasan Basri Nomor 04 Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.
Atas kejadian itu, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru penyelidikan, dengan memburu pelaku aksi teror itu yang diperkirakan berjumlah lebih dari satu orang. Hal itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari pihak Satpol PP Riau.
"Kita masih melakukan penyelidikan molotov itu," ujar Kepala Polresta (Kapolresta) Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Kamis (30/1/2020).
Dalam penyelidikan itu, kata Kapolresta, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, ditemukan serpihan kaca botol yang diduga untuk molotov, dan bau bahan bakar di pos penjagaan institusi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu.
"Kita juga sudah minta keterangan beberapa saksi. Kita juga telah mengumpulkan rekaman CCTv di sekitar lokasi kejadian," beber dia.
Dalam rekaman CCTv itu, lanjut Nandang, terlihat dua kendaraan roda dua yang melintasi TKP. Yang mana, sepada motor pertama hanya melintas di depan kantor Satpol PP Riau, sedangkan satu sepeda motor yang ditumpangi dua orang berhenti dan melempar molotov.
"Kita masih mengindetifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTv. Hasil identifikasi, ada dua motor melintas. Motor yang di belakang, penumpangnya melempar motolov," sebut Kapolresta.
Sebelum terjadinya pelemparan molotov, personel Satpol PP Riau melakukan razia di sejumlah tempat yang diduga melanggar Perda. Saat disinggung, apakah kejadian itu terkait dengan kegiatan yang baru saja dilakukan Satpol PP itu, Nandang mengaku belum dapat memastikannya.
"Ini masih kita selidiki. Jika tertangkap pelakunya baru kita ketahui motifnya," pungkas Kombes Pol Nandang.