RIAUMANDIRI.ID, TEMBILAHAN - Untuk sementara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan lebih memprioritaskan mencetak e-KTP untuk perekaman yang sudah dilakukan sejak lama.
"Bagi yang baru merekam tetap diberlakukan Surat Keterangan (Suket) dan harus mendaftarkan dahulu ke petugas pelayanan," ujar Kepala Disdukpencapil Inhil melalui Sekretaris Nursal Sulaiman saat dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (29/01/2019).
Kendati begitu, bagi masyarakat yang ada keperluan khusus dan harus disegerakan seperti ingin bekerja di luar atau melanjutkan pendidikan di luar Kabupaten Inhil akan dibantu cetak e-KTP.
"Untuk sementara pelayanan pencetakan e-KTP kita stop pada angka 2.500 keping. Karena keterbatasan rebon yang menjadi kendala, serta mesin (alat cetak, red) juga tidak bisa kita paksakan karena kemampuan mencetak e-KTP hanya sekitar 150 keping dalam seharinya," terang mantan Kabag Humas Setdakab Inhil.
Saat ini katanya, Kepala Dinas sedang berusaha ke kabupaten tetangga guna meminjam Rebon/tinta. Jika berhasil dapat Rebon tersebut pelayanan percetakan e-KTP kita lanjutkan kembali.
"Sekarang sudah ada sekitar 2.500 suket yang masuk dan siap untuk dicetak oleh Disdukpencapil Inhil. Untuk blanko kita yang dulu 7.474 dan setelah dipakai sekarang tinggal sejumlah 5.195 keping," pungkasnya.
Reporter: Ramli Agus