PMI Pekanbaru: Masyarakat Jangan Ragu Minta Bantuan Darah

Selasa, 28 Januari 2020 - 15:29 WIB
Ketua PMI Pekanbaru, HM Noer MBS pada kegiatan donor darah yang diadakan PWI Riau

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Ketua PMI Pekanbaru, HM Noer MBS mengimbau masyarakat agar tidak ragu-ragu meminta bantuan darah kepada PMI. Hal ini disampaikannya usai membuka kegiatan donor darah yang ditaja PWI Riau dalam rangka Hari Pers Nasional 2020.

"Masyarakat jangan ragu-ragu kalau membutuhkan darah. Langsung saja. Kami pasti akan membantu. Tidak mungkin tidak dilayani," ujar HM Noer yang juga Sekda Pemko Pekanbaru.

Namun, meskipun PMI berjanji akan membantu, M Noer mengatakan bahwa tetap ada aturan dalam pengajuan permintaan darah.

"Pertama, bagi yang membutuhkan darah, itu harus melalui rumah sakit. Rekomendasi kita ya dari rumah sakit. Sebab, siapa yang akan tahu golongan darah apa, jumlah dan jenisnya apa, ya cuma rumah sakit," jelasnya.

"Cuma kita ada dua jalur. Jalur langsung dan jalur BPJS. Ini soal biaya Penggantian Pengolahan Darah. Nah itu diatur oleh peraturan PMI pusat maupun Kementerian Kesehatan. Kalau BPJS, mereka tidak perlu khawatir sebab biaya sudah ditanggung BPJS," sambungnya.

Selain itu, M Noer juga berharap adanya sikap "integritas" dari orang-orang yang membutuhkan darah, yaitu menyiapkan pengganti apabila darah sudah diminta. Sebab, menurutnya selain komitmen tersebut merupakan ibadah, sikap mau mengganti apa yang sudah diminta akan membantu orang lain yang kapan saja bisa tiba-tiba membutuhkan.

"Kita menyebutnya integritas. Jadi harus diganti, kita bikin perjanjiannya. Tapi tidak mesti hari itu juga dan tidak harus satu keluar diganti satu lagi. Malah kita berharap kalau bisa satu diganti sepuluh. Kan ibadah juga. Walapun kadang tidak ditepati, tapi apa mungkin kita tidak membantu? Bagi kami memberi darah untuk orang yang perlu adalah kewajiban," katanya.

Noer juga memberi informasi bahwa darah hanya sanggup bertahan selama 30 hari. Bahkan, darah putih atau trombosit hanya 7 hari. Setelah itu, darah akan kadaluarsa dan tidak bisa digunakan lagi. Kecuali dibekukan di dalam freezer yang sesuai standar.

"Tapi meskipun begitu, kita tetap ada stok walaupun tidak banyak. Tapi begitu orang membutuhkan, kita langsung olah. Ini yang ditangani teman-teman processing. Dan alhamdulillah, PMI Pekanbaru, dalam processing darah ini sudah dapat sertifikat secara nasional oleh balai POM RI," tutupnya.


Reporter: M. Ihsan Yurin

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler