Batusangkar (HR)- Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, memutasikan 14 camat di lingkungan pemerintah daerah setempat.
"Mutasi ini murni kebutuhan dan banyak mengisi jabatan yang memang masih kosong, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Wakil Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi di Batusangkar, baru-baru ini.
Mutasi pejabat ini dilaksanakan dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 820.21/379/BKD&DIKLAT-2015 tanggal 25 Maret 2015.
Wabup mengatakan pemutasian camat ini murni untuk mengisi kekosongan dan sesuai kebutuhan bukan bersifat politis.
"Mutasi ini sesuai kebutuhan dan bukan kepentingan politik, namun dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pemerintahan yang lebih baik," katanya.
Bupati berharap pejabat baru supaya benar-benar mengikuti aturan dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku, serta menghindari kesalahan peraturan perundang-undangan.
"Kalau bekerja tidak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, maka harus bertanggung jawab jika terjadi hal-hal yang bertentangan dengan aturan. Makanya pahami aturan dan bekerja sesuai ketentuan," ujarnya.
Ke-14 camat yang dimutasikan itu adalah Erizanur (Camat Rambatan) menduduki jabatan Kepala Bagian Pemerintahan Umum Setdakab, Harfian Fikri (Camat X Koto) menjadi Kepala Satpol PP, Herison (Camat Lintau Buo Utara) menjadi Camat X Koto, Riswandi (Camat Sungayang) menjadi Camat Batipuh, Syahril (Camat Sungai Tarab) menjadi Camat Batipuh Selatan.
Kemudian Suhardi (Camat Tanjung Baru) menjadi Camat Pariangan, Aslamuddin (Camat Pariangan) menjadi Camat Rambatan, Elvi Sandry (Camat Batipuh Selatan) menjadi Camat Tanjung Emas, Hendra Setiawan (Camat Salimpaung) menjadi Camat Padang Ganting, Irwan Rahman (Sekcam Lintau Buo Utara) menjadi Camat Lintau Buo.
Dan Suripto (Camat Lintau Buo) menduduki jabatan Camat Lintau Buo Utara, Osman Bin Nur (Camat Batipuh) menjadi Camat Sungai Tarab, Ashadi (Camat Tanjung Emas) menjadi Camat Salimpaung, serta Liza Martini (Kabid Perindustrian Diskoperindagpastam) menjadi Camat Sungayang. (ant/ivi)