RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Direksi TVRI angkat bicara soal penayangan atau siaran program asing di TVRI. Menurut Direksi TVRI, jumlah siaran tak sefantastis yang disampaikan oleh Dewan Pengawasan (Dewas) TVRI.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Sebelumnya, Dewas TVRI menyoroti Discovery Channel hingga siaran Liga Inggris yang tak sesuai jati diri bangsa. Dewas mengkritik TVRI yang menayangkan Discorvery Channel saat banjir di tahun baru melanda banyak lokasi di Indonesia, juga menyoroti siaran Liga Inggris bisa memicu potensi gagal bayar seperti kasus Jiwasraya.
Apni Jaya Putra mengatakan penayangan program asing di TVRI sesuai amanat Dewas TVRI untuk menjadikan media kelas dunia.
"Selanjutnya Discovery dan program asing di TVRI, Dewas TVRI dalam visinya mengamanatkan menjadikan TVRI sebagai world class public broadcasting. Karenanya TVRI membuka hubungan lagi dengan internasional baik goverment to goverment, maupun buisness to buisness," kata Apni.
Sesuai amanat tersebut, Apni mengatakan TVRI membuka lagi kerja sama dengan sejumlah televisi internasional. Dia menyebutkan sejumlah bentuk kerja sama.
"Langkah pertama adalah membuka lagi hubungan dengan Asia Pacific Broadcasting Union yang lama tidak aktif. Lalu business to business, TVRI membuka kerja sama lagi dengan Discovery, China Media Group, DW Jerman, NHK Jepang. Kerja sama dengan pihak asing adalah akuisisi program, pertukaran program, dan capacity building," ujar Apni.
Kerja sama dengan Discovery sendiri menurut Apni adalah kerja sama strategis. TVRI membeli program Discovery sebanyak 200 jam pada tahun kemarin.
"Kerja sama dengan Discovery adalah kerja sama strategis. TVRI membeli program 200 jam dengan harga USD 800 per jam atau sekitar Rp 12 juta untuk tahun 2019 dan 2020 hanya 100 jam. Dalam MoU, Discovery bersedia mendistribusikan program terbaik TVRI termasuk kerja sama produksi," ucapnya.
Apni pun menilai penayangan program asing tak sefantastis yang diucapkan oleh Dewas selama ini. Selama 2019 saja siaran program asing TVRI tak sampai 1% dari keseluruhan jam tayang.
"Namun jumlah program asing yang tayang di TVRI bukanlah sefantastis seperti yang dilaporkan oleh Dewas. Tahun 2019, jumlah program asing yang tayang hanya 478 jam atau hanya 0,06% dari jumlah jam tayang TVRI yaitu 7.847 jam setahun atau kira-kira 8.000 jam per tahun," sebut Apni.
Penayangan program asing menurur Apni berkontribusi mengurangi siaran ulang atau rerun di TVRI. Sebab, angka siaran ulang di TVRI cukup tinggi dibanding dengan televisi swasta.
"Program asing dan live olahraga juga berkontribusi pada pengurangan nilai jam rerun TVRI. Jika tahun 2017 siaran ulang atau rerun sebanyak 55% karena keterbatasan anggaran, tahun 2018 berkurang menjadi 47% dan 2019 menjadi 45%," tuturnya.
"Angka rerun TVRI masih tinggi jika melihat industri saat ini angkanya di kisaran 10-20%. Ini karena kemampuan penganggaran program TVRI hanya sepersepuluh TV swasta," imbuh Apni.