Anies Tangani Banjir di Underpass Kemayoran Meski Kewenangan Setneg, Istana: Tak Usah Beretorika

Ahad, 26 Januari 2020 - 22:56 WIB
Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin mengkritik pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait banjir di Underpass Kemayoran, Jakarta Pusat. Ngabalin meminta Anies untuk tidak beretorika.

"Seorang Gubernur Jakarta pasti ngerti dan tahu masalah yang terjadi di DKI karenanya berkali-kali saya ingatkan bahwa retorik dan wacana harus dihentikan. Itu paling pokok penggunaan diksi dan narasi yang dengan makna bantu membantu tidak tepat dibaca publik," kata Ngabalin kepada wartawan, Minggu (26/1/2020).

Ngabalin mengatakan, sepatutnya penanganan banjir di kawasan Kemayoran menjadi tanggung jawabnya. Mengingat kawasan tersebut berada di wilayah Pemprov DKI.

"Kehadiran pemerintah menjadi kata kunci Pak Gub, jangan lupa bahwa kewajiban dan tugas pemerintah daerah wajib mengatasi banjir sehingga rakyat percaya dengan hadirnya pemerintah DKI di wilayahnya dalam melayani masyarakat dengan begitu waktu kita untuk berretorika dan wacana tidak perlu ada. Jangan salahkan masyarakat kalau pemerintah DKI mendapatkan cibiran dari masyarakat pengguna fasilatas umum di DKI," tuturnya.

"Sekedar saya ingatkan kembali kembali pemda DKI bahwa salah satu tugas penting pemprov adalah mengatasi banjir di area kerja Pemda DKI," sambung Ngabalin.

Dia tak memungkiri bahwa Kemayoran memang kawasan Sekretarian Negara. Namun, menurutnya, tak elok bagi Anies untuk menyekat ranah kerja dalam penanganan banjir. Lagipula, menurut Ngabalin, penanganan banjir di semua wilayah di Jakarta merupakan ranah Pemprov DKI.

"Dalam struktur organisasi yang otonomnya ada di tingkat provinsi. Salah satunya ada Kepala Dinas Tata Air yang berdiri sendiri (dulu Kepala Dinas PU menangani jalan infra struktur dan tata air), karena cukup beratnya tugas maka dibentuk Dinas Tata Air salah satunya penanggulangan banjir, dan ada BNPB. Selain itu setiap kecamatan dulu ada perahu karet dan lain-lain, itu menandakan memang tupoksinya pemda dan tidak meliahat area kawasan, memang area itu kawasan Sekneg, apa menanggulangi banjir lihat-lihat kawasan? Toh setiap pembangunan di kemayoran juga harus ada blok plan dan site plan dari Pemda DKI," papar Ngabalin.

Sebelumnya, terkait banjir di underpass Kemayoran, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut wilayah Kemayoran merupakan kewenangan Sekretariat Negara (Setneg). Namun Anies menyebut pihaknya tetap akan bertanggung jawab menangani banjir underpass Kemayoran.

"Jadi begini, kawasan itu memang berada di dalam kewenangan Sekretariat Negara, tapi Pemprov DKI ikut membantu untuk pastikan bahwa itu bisa tuntas segera," kata Anies kepada wartawan di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020).

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler