KIP Ingatkan Badan Publik Sampaikan Informasi Virus Corona secara Masif dan Berkelanjutan

Ahad, 26 Januari 2020 - 12:38 WIB
Komisioner Komisi Informasi Pusat Cecep Suryadi

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) meminta badan publik menyikapi serius terkait informasi virus corona yang merebak di beberapa negara tetangga. Menurut Komisioner KIP, Cecep Suryadi, pengelolaan informasi virus corona ini tidak hanya menjadi tanggung jawab badan publik pemerintah pusat otoritas kesehatan saja.

"Merebaknya virus corona di beberapa negara tetangga harus disikapi serius dan penuh inisiatif bukan saja oleh otoritas kesehatan pemerintah pusat. Dinas-dinas kesehatan di daerah yang menjadi pintu masuk orang, khususnya di daerah-daerah perbatasan harus lebih intens memastikan peredaran orang masuk yang steril. Termasuk daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Demikian juga dengan pihak Angkasa Pura, Pelindo dan maskapai penerbagangan," kata Cecep Suryadi kepada sejumlah media, Ahad (26/1/2020).

Dijelaskan Cecep, informasi mengenai virus corona ini termasuk bagian dari informasi serta merta. Sebab, informasi virus yang belum ada penawarnya ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Informasi serta merta harus disampaikan secara massif oleh badan publik terkait virus corona. Sebab, informasi virus ini menyangkut keselamatan orang banyak," tegas Cecep lagi.

Selain dilakukan secara massif oleh badan publik terkait, informasi virus corona ini juga harus dilakukan secara berkelanjutan. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan terupdate tentang perkembangan virus ini.

"Perlu juga diwaspadai apakah virus tersebut dapat menyebar menggunakan media selain manusia, mengingat banyaknya barang masuk dari luar yang bisa dengan mudah berpindah tangan. Langkah cepat harus diambil untuk memastikan virus korona tidak menyebar di daerah-daerah tanah air," tutup Cecep.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler