Dituding Bohongi Publik soal Keberadaan Harun, Jokowi Didesak Copot Yasonna Laoly

Kamis, 23 Januari 2020 - 22:04 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi meminta Presiden Joko Widodo menyoroti sikap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang dianggap memiliki kepentingan politik dalam perkara kasus suap Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku kepada Eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan yang tergabung dalam koalisi melihat awal adanya kejanggalan itu dengan turut hadirnya Yasonna dalam konferensi pers PDI Perjuangan beberapa waktu lalu.

Dari hal itu, Kurnia pun menduga, keterlibatan Yasonna sangat kentara terlihat dalam kasus suap Harun yang hingga keberadaannya masih buron.

"Kami kritisi apa urgensi dia (Laoly ) datang (konpers PDI P). Entah itu meresmikan atau terlibat langsung di tim advokasi PDIP, karena ini konteks kasusnya terkait dengan seseorang yang bepergian ke luar negeri dan itu adalah otoritas Kemenkumham. Kental sekali nuansa konflik kepentingan dalam perkara ini,” ujar Kurnia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mendesak agar Jokowi mencopot jabatan Yasonna lantaran dianggap sudah membohongi masyarkat terkait posisi Harun yang disebutnya berada di luar negeri, padahal nyatanya buronan itu sudah pulang ke Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2022 lalu.

“Ini sudah timbulkan perdebatan di masyarakat dan dia (Yasonna) berkata bohong ke publik, enggak tahu Harun, tapi faktanya Harun sudah di Indonesia makanya ini harus jadi pegangan utama untuk Presiden Joko Widodo untuk menegur dan memecat yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi telah melaporkan Yasonna lantaran dianggap melakukan perintangan kasus suap Harun Masiku di KPK.

Indikasi Menteri Yasonna merintangi kasus lantaran diduga telah menyampaikan informasi tidak benar tentang keberadaan Harun Masiku yang kini menjadi buronan KPK.

"Kami melihat ada keterangan yang tidak benar disampaikan oleh Yasonna dia mengatakan bahwa Kemenkumham, Harun Masiku telah keluar dari Indonesia 6 Januari dan belum ada data terkait dengan itu Harun Masiku kembali ke Indonesia," ucap Kurnia.

Yasonna juga dianggap telah menyepelekan karena tidak secara cepat memberikan respons adanya kesimpangsiuran informasi posisi Harun tersebut.

"Itu kan sebenarnya perdebatannya. Enggak masuk akal alasan kumham. Sebenarnya sederhana. Mereka tinggal cek CCTV di bandara saja apakah temuan dan petunjuk Tempo. Tapi itu enggak ditindaklanjuti dengan baik. Rentan dua minggu kami pandang enggak cukup membenarkan alasan dari Dirjen Imigrasi kemarin," ujar Kurnia.

Dalam pelaporan ini, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi juga menyertakan rekaman CCTV saat Harun tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada 7 Januari 2020 lalu.

"Kami bawa CCTV yang sudah beredar di masyarakat, kedatangan harun di soetta tanggal 7 Januari," katanya.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler