RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat meminta agar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menegur Ditjen Imigrasi terkait kesimpangsiuran soal informasi keberadaan Harun Masiku, buronan KPK yang ternyata sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 lalu.
"Loh harusnya Pak Yasonna dong yang tegur imigrasi. Gimana sih. Dia (Yasonna) langsunglah tanggung jawab dia," ujar Djarot saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Selain itu, Djarot pun menyangkal jika DPP PDIP terlibat dalam upaya persembunyian Harun yang kini telah berstatus tersangka terkait suap terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Dia pun mengaku tidak ada komunikasi dengan Harun dan hanya mengetahui soal nama Harun masuk daftar pencarian orang di KPK melalui pemberitaan.
"Kami sudah mengimbau (Harun) bahwa setiap warga negara harus hormati proses hukum siapapun itu ya. Tapi yang paling berwenang pihak KPK dan kepolisian. Yang saya dengar saya baca yang bersangkutan sudah masuk DPO kan," ujar Djarot.
Diketahui, keberadaan Harun Masiku masih menjadi teka-teki selepas ditetapkan sebagai tersangka di KPK. Harun terseret kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Selepas adanya OTT yang dilakukan KPK, muncul pernyataan dari Menkumham Yasonna yang menyebutkan Harun Masiku masih berada di luar negeri sejak tanggal 6 Januari 2020.
Namun, pernyataan itu menuai sorotan dari Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon. Melalui jejaring Twitter pribadinya, Jansen menyindir Yasonna Laolly yang dinilai melontarkan pernyataan kontras dengan Hilda, istri Harun Masiku.
Ia menyertakan artikel tentang pengakuan Hilda. Dalam artikel tersebut, Hilda menjelaskan kalau suaminya sudah berada di Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020.
"Hallo pak @LaolyYasonna sudah baca pernyataan istri Harun ini? Apa masih kukuh Harun ada di Luar Negeri ketika OTT?" cuit Jansen seperti dikutip Suara.com, Rabu (22/1/2020).
Tak cukup sampai di situ, Jansen lantas mempertanyakan kewenangan Direktorat Jenderal Imigrasi yang dinilai kecolongan atas keberadaan Harun. Baginya, kasus Harun ini harus diselesaikan secara tuntas dan transparan, tanpa ada yang harus ditutup-tutupi.
Terkait hal itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ronny F Sompie akhirnya mengklarifikasi jika Harun Masiku telah kembali ke Indonesia dari Singapura pada Selasa (7/1/2020) lalu.
Kali terakhir Dirjen Imigrasi berkoordinasi dengan KPK, menyatakan Harun masih berada di Singapura, setelah sebelumnya dikabarkan berangkat ke negeri Singa tersebut pada 6 Januari 2020.
Ia pun meminta jajarannya untuk mengecek masalah data perlintasan penumpang di Bandara Soetta.