JAKARTA, RIAUMANDIRI.CO-Pemerintah telah menaikkan harga bensin premium jadi Rp 7.300/liter dan minyak solar Rp 6.900/liter. Hal ini disebabkan oleh naiknya harga minyak dan melemahnya rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Wianda Pusponegoro mengatakan, harga indeks pasar dunia untuk gasoline (premium) dan gasoil (solar), serta nilai kurs dolar AS terhadap rupiah, mengalami peningkatan signifikan selama periode akhir Januari hingga akhir Maret 2015.
"Sehingga memberikan pengaruh pada pergerakan harga bahan bakar minyak (BBM)," kata Wianda dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/3/2015).
Berdasarkan data Pertamina, pada periode tersebut, harga indeks pasar dunia untuk gasoline atau premium telah meningkat sebesar 13%, sedangkan untuk gasoil atau solar pada periode yang sama meningkat 9%. Peningkatan tersebut menjadi lebih besar dengan memperhatikan faktor nilai kurs dollar terhadap rupiah, yang juga mengalami peningkatan sebesar sebesar 3,4%.
"Sehingga ketika dirupiahkan, harga indeks pasar dunia untuk premium dan solar masing-masing telah meningkat sebesar 17% dan 13%. Kenaikan ini tentu saja akan berdampak terhadap harga kedua jenis BBM tersebut. Untuk itu, memang diperlukan penyesuaian harga premium dan solar yang berlaku saat ini," kata Wianda.
Wianda menambahkan, karena itu pemerintah telah menetapkan harga baru premium untuk wilayah penugasan luar Jawa Madura Bali sebesar Rp 7.300/liter yang semula Rp 6.800/liter). Adapun harga baru solar sebesar Rp 6.900/liter yang semula Rp 6.400/liter).
Adapun, untuk premium di wilayah Jawa Madura Bali, Pertamina menyesuaikan dengan harga Rp 7.400/liter. Penyesuaian harga ini berlaku mulai hari ini, Sabtu (28/3/2015) pukul 00:00.
"Dengan harga tersebut, memang masih belum mencapai keekonomian. Keekonomian akan tercapai apabila Harga Indeks Pasar (HIP) premium dan solar turun," tutupnya.(dtc/pep)