RIAUMANDIRI.ID, DUMAI – Pelaku penembakan pengendara mobil pickup di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai yang terjadi pada Ahad (1/12/2019) lalu, akhirnya berhasil dibekuk Polisi.
Ketiga pelaku adalah HE alias Man Nago (32) warga Purnama, Dumai Barat. MA alias Agus (24) warga Bagan Keladi, Dumai Barat dan ES alias Edi (31) Purnama Kecamatan, Dumai Barat.
Dari penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti sepucuk pistol jenis Airsoft Gun dan peluru, serta pisau yang digunakan pelaku saat beraksi.
Pelaku ditangkap dini hari tadi, Jumat (17/01/2020) sekitar pukul 01.30 WIB. Ketiganya ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa ada yang dicurigai karena mengunakan pistol.
Mendapat info tersebut, Reskrim Dumai Barat beserta anggota langsung menuju ke lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan mendapatkan 1 pucuk senjata airsoft gun dan pelaku Man Nago mengaku bahwa pelaku bersama rekannya melakukan penembakan di Jalan Cut Nyak Dien Bukit Timah, Kelurahan Purnama, Dumai Barat.
Para tersangka ditangkap di lokasi terpisah. Mereka kini telah mendekam di jeruji besi Mapolsek Dumai Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Dumai melalui Kasubag Humas AKP Dedy Noparizal membenarkan adanya penangkapan pelaku begal di Kecamatan Dumai Barat.
Pelaku yang ditangkap telah melakukan kejahatan dengan menggunakan senjata jenis airsoft gun kepada pedagang buah-buahan pada 1 Desember 2019 lalu sekira pukul 23.10 Wib di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan.
Pelaku yang diamankan berdomisili di Kecamatan Dumai Barat dan mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata Airsoft Gun warna hitam merk Pietro Baretta, 5 butir peluru Gotri, 1 pisau, dan sejumlah barang bukti lainnya.