RENGAT(HR)-Berdasarkan hasil rapat yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Kabupaten Indragiri Hulu sebagai tindak lanjut dari aksi demo yang digelar masyarakat Desa Penyaguan, Kamis (26/3), akhirnya diputuskan akan dilakukan pengukuran ulang lahan masyarakat yang termasuk di dalam lahan PT Panca Agro Lestari.
Sebagaimana diketahui, demo tersebut digelar berkaitan dengan adanya tuntutan masyarakat kepada lahan kebun sawit seluas 600 hektare (300 KK), seperti yang telah dijanjikan oleh pihak perusahaan dan menjadi hak masyarakat.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Bupati (wabup) Inhu Harman Harmaini, yang dihadiri Kepela Dinas (Kadis) Perkebunan Inhu Hendrizal, Kapolres Inhu, Dandim 0302 Inhu, Camat Batang Gangsal, perwakilan masyarakat desa Penyaguan yang didampingi oleh LSM Lidik Kriminal Khusus Inhu.
Dalam rapat tersebut, diputuskan pemerintah Kabupaten Inhu melalui Tim akan melakukan pengecekan dan pengukuran lahan seluas 600 hektare sesuai SKT/SKGR yang dimiliki masyarakat.
Wabup dalam kesempatan tersebut mengharapkan, kedua belah pihak saling menghormati hasil keputusan rapat yang dihasilkan ini, sehingga akan menghasilkan keputusan yang adil. (eka)