RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud Md meminta kasus Asabri tidak diributkan lagi di kantornya. Dia mengatakan kasus dugaan korupsi tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.
"Apa namanya (Asabri) nggak usah diributkan di kantor Kemenko Polhukam lagi, itu diributkan di polisi karena sudah ditangani polisi," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Mahfud pun membandingkan kasus Asabri dengan Jiwasraya. Menurutnya, modal yang terdapat di Jiwasraya sudah habis tapi untuk Asabri sebagian modal tersisa.
"Nanti tunggu polisi saja. jadi begini, Jiwasraya tuh punya modal sekian, itu habis sekian malah hutangnya banyak. Itu Jiwasraya. Asabri itu punya modal sekian habis sekian jadi masih ada sisanya ini. Tapi yang habis ini juga harus diselidiki polisi karena itu terjadi penurunan pada tahun 2018 ke 2019," ujar Mahfud.
Menurutnya, polisi harus mempunyai tanggung jawab moral untuk mengusut kasus Asabri. Menurutnya, Polri harus melindungi pengguna Asabri yang merupakan anggota sendirinya.
"Kalau sekarang masih diperiksa polisi dan sekarang polisi memang harus apa merasa bertanggung jawab secara moral atas itu, karena dari 940 atau 980 prajurit TNI-Polri 600-nya itu Polri. Sehingga Polri juga harus melindungi warganya," tuturnya.
Dia menyerahkan penanganan kasus ini ke polisi. Mahfud menyebut dirinya ingin pemerintahan berjalan dengan stabil.
"Saya hanya ingin tahu kasusnya sekarang kasus itu sudah saya punya sudah saya sampaikan ke saudara-saudara. Nanti tanya polisi saja ya. Saya sudah tau angkanya tapi biar nanti polisi yang menangani memeriksa keanehan-keanehan itu. Itu yang terpenting, tugas Menko kan itu yang tadinya tenggelam ditimbulkan yang tadinya terlalu tinggi rendahkan sehingga jalannya pemerintah ini stabil," jelas Mahfud.
Meski keuangan Asabri merosot, Mahfud menyebut Asabri dapat menjamin para prajurit. Mahfud mengimbau para prajurit tidak khawatir.
"Uangnya Asabri itu merosot tajam tetapi likuiditasnya masih bisa menjamin para prajurit TNI dan Polri itu jangan khawatir. Tetapi pemerosotan yang tidak wajar ini tetap diusut sekarang oleh Polri dan saya sebagai menko akan ada ngikuti ini, titik. Jadi prajurit jangan gundah, biasa-biasa sajalah," tuturnya.
PT Asabri (Persero) sedang menjadi sorotan setelah Mahfud Md menyebut adanya dugaan korupsi di atas Rp 10 triliun. Sejumlah permasalahan pada asuransi yang mengelola dana anggota TNI ini pun perlahan muncul ke permukaan. Masalah tersebut salah satunya terkait kesalahan dalam mengelola investasi.
Kasus dugaan penyimpangan Asabri itu diselidiki oleh Polri. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono meminta publik menunggu perkembangan penyelidikan yang sedang dilakukan.
"Untuk PT Asabri, kita juga sedang penyelidikan berkaitan dengan kasus tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).
Sebelumnya, dugaan ada korupsi ini pertama kali diungkapkan oleh Menkum HAM, Mahfud MD. Mahfud menduga ada persamaan modus dalam dugaan korupsi Asabri dengan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.