RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto menanggapi laporan mengenai ASN Pemprov yang tetap dilantik menjadi pejabat eselon III dan IV meski terbukti positif narkoba. Menurutnya, pelantikan tersebut harus dibatalkan.
"Sudah, kita sudah panggil BKD dan mengadakan pertemuan kemarin pagi. Dan BKD sudah menyampaikan akan mencopot lagi pejabat tersebut. SK pencabutannya sedang disiapkan," ungkap Ade Agus Hartanto saat ditemui usai menghadiri Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD dengan Gubernur Riau mengenai Materi Muatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Serta Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Penyusunan APBD T.A 2021, Kamis (16/1/2020).
Namun, Ade masih mempertanyakan pejabat yang tetap dilantik walaupun ketahuan ngopi di saat jam kerja.
"Yang masih dipertanyakan itu malah yang tertangkap ngopi masih ada yang diagkat jadi pejabat. Nah ini kita tunggu lagi ini gimana responnya dari BKD," tutupnya.
Reporter: M. Ihsan Yurin