RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Kecelakaan yang merenggut nyawa kembali terjadi di Jalan Siak II. Kali ini melibatkan bus antar kota antar provinsi (AKAP) Medan Jaya dengan satu unit kendaraan sepeda motor merek RX King tanpa nopol.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (15/1) sekira pukul 04.30 WIB di Jalan Siak II, tepatnya di depan PT. Panca Beton Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra, menjelaskan bahwa kejadian itu menyebabkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
"Sepeda motor itu dikendarai oleh tiga orang, satu orang meninggal dunia sedangkan untuk dua orang mengalami luka berat," jawab Emil, Rabu (15/1/2020).
Korban yang meninggal dunia ialah Okran Herlindus Dematan (22), pria yang tinggal di Jalan Kemping Danau Buatan Kec. Rumbai Pesisir itu mengalami luka di wajah, kaki hingga tangan.
"Dua rekannya lagi Yefta (20) dan Yostan (25) mengalami luka robek di kepala, dan langsung dibawa ke RSUD Arifin Achmad," ulasnya.
Semula, sebut Emil, Bus Medan Jaya dengan Nomor Polisi BK 7612 DJ yang datang dari arah utara menuju selatan. Sesampai di depan PT. Panca Beton Bus tersebut mengambil lajur jalan sebelah kanan untuk menghindari mobil yang ketika itu berhenti lantaran rusak.
Ketika itu, kendaraan korban datang dari arah berlawanan di jalan yang sama, hingga tabrakan pun tidak terhindarkan lagi.
"Pada saat kejadian, sopir bus itu sudah tidak ada dilokasi, sudah melarikan diri dan saat ini masih kita lidik," singkatnya.