RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Partai NasDem sepakat dengan PDIP soal kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT). NasDem mengaku sudah mengusulkan PT 7,5 persen.
"NasDem sepakat, dari awal NasDem sudah mengusulkan itu jauh-jauh hari. Kalau NasDem tidak hanya 5 persen, (tapi) 7,5 persen. Sehingga orang tidak main-main, tidak coba-coba," kata Ketua DPP NasDem Willy Aditya kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).
Menurut Willy, demokrasi harus terus dimatangkan. Willy berharap ambang batas parlemen berlaku secara nasional, termasuk DPRD provinsi, kabupaten dan kota.
"NasDem tentu sepakat dengan PDIP, itu harus berlaku secara nasional. Tidak hanya berlaku di DPR RI, tapi berlaku secara nasional. Sehingga orang kemudian berpikir tidak spekulatif. Boleh ada partai baru, nanti kita bicara tentang skema partai baru itu akan seperti apa," ujarnya.
Di sisi lain, Willy mengatakan NasDem menolak usulan sistem proporsional tertutup. Menurutnya, anggota DPR adalah wakil rakyat, bukan wakil partai.
"Tapi prinsipnya NasDem pemilu itu adalah wakil rakyat, partai kemudian memfasilitasi itu. Jadi kita tidak ingin memundurkan demokrasi. Satu sisi kan spiritnya mematangkan demokrasi dengan menaikkan PT, ya harus sebangun dong. Kalau demokrasinya kembali pada proporsional tertutup, itu namanya kita set back kepada Orde Baru," ujar Willy.
PDIP sebelumnya merekomendasikan 9 poin rekomendasi untuk eksternal partai. Salah satunya berkaitan dengan revisi UU Pemilu dan peningkatan ambang batas parlemen menjadi 5 persen.
Ambang batas itu diusulkan untuk berlaku di DPR, DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi. PDIP juga merekomendasikan agar Pemilu kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.