RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Ratusan massa dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Riau demonstrasi di depan gerbang DPRD Riau, Rabu (15/1/2020).
Dalam orasinya, massa menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (CLK) dengan konsep Omnibus Law, yaitu penyederhanaan 82 undang-undang menjadi 1.
Korwil KSBSI Riau, Juandy Hutauruk menilai, rancangan undang-undang tersebut tidak mengakomodir kesejahteraan para buruh.
"Seperti berkurangnya hak pesangon, hilangnya hak kebebasan berserikat, membuka peluang tenaga kerja asing untuk outsourcing, dan sistem pengupahan per jam. Ini bertentangan dengan KHL (kebutuhan hidup layak) atau UMK/UMP," jelas dia.
Selain itu, massa menginginkan serikat buruh dilibatkan dalam pembahasan rancangan undang-undang tersebut, supaya aspirasi buruh terakomodasi.
"Oleh karena itu kami menolak dan minta anggota DPRD Riau sebagai wakil kami di sini untuk meneruskan aspirasi ini ke pusat," katanya.
Pada kesempatan itu, massa ditemui Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto. Pihaknya juga berharap RUU tersebut jangan sampai merugikan buruh.
"Kami tidak dalam konteks menolak RUU ini, tapi kami mengusahakan RUU ini mengakomodir kesejahteraan buruh dan pengusaha tidak dirugikan. Kita sepakat dalam pengesahan ini melibatkan buruh karena buruh yang jadi objek dalam pembahasan RUU ini," kata dia.
Reporter: Rico Mardianto