RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Lima ribu driver ojek online bakal melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Perhubungan dan Istana Negara. Evaluasi tarif menjadi salah satu tuntutan utamanya.
Menurut Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono para driver, khususnya yang dari daerah ingin besaran tarif dalam Keputusan Menteri 348 tahun 2019 dievaluasi. Para driver meminta tarif disesuaikan per provinsi bukan per zona seperti dalam Kepmen 348.
"Jadi ini kan ada teman-teman perwakilan daerah juga. Mereka dari daerah maunya tarif itu di atur sama provinsi. Selama ini kan pakai Kepmen 348 sistem zonasi nah kita mau jadi per provinsi aturan tarifnya," ungkap Igun, Rabu (15/1/2020).
Menurut Igun, tarif ojol memang sebaiknya diatur per provinsi bukan per zona. Pasalnya, di setiap provinsi kemampuan daya beli masyarakat berbeda-beda.
Igun mengatakan, selama ini pun banyak keluhan dari penumpang maupun driver di daerah. Ada penumpang yang mengeluh tarif terlalu mahal, driver pun ada yang mengeluh tarif terlalu murah.
"Masalahnya gini, setiap provinsi kan pendapatan masyarakatnya beda-beda, misalnya kalau dilihat dari proyeksi UMR. Nah ada penumpangnya banyak ngeluh ketinggian, drivernya juga ada yang ngerasa kurang," jelas Igun.
Bukan cuma tarif, Igun mengatakan para driver juga meminta legalitas hukum. Menurutnya, driver ojol ingin pemerintah mendorong agar DPR melegalkan ojek online menjadi angkutan umum dalam undang-undang.
"Kemudian kita akan ke Istana kita mau minta legalitas payung hukum bagi ojek online. Revisi UU 22, pemerintah mendorong legislatif untuk melegalkan ojek online jadi angkutan umum," sebut Igun.
Sebelumnya, Igun mengatakan aksi ini akan dilakukan di depan Kementerian Perhubungan dan Istana Negara. Igun mengatakan akan ada 5 ribuan driver ojol yang akan melakukan aksi.
"Hari ini, siang ini kami ojek online akan melakukan aksi, estimasi kita ada 5 ribu orang. Pukul 12.00 WIB nanti kita kumpul di IRTI Monas. Jam 13.00 WIB kita longmarch ke Kemenhub lalu ke Istana," kata Igun.