RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan Kejagung dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Benny kini dititipkan di Rutan KPK yang berada di Jakarta Selatan.
"Benny Tjokro di (Rutan) Salemba cabang KPK," kata Jampidsus Kejagung, Adi Toegarisman, saat di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Selain Benny Tjokro, Kejagung juga menahan 4 orang lainnya termasuk eks dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim. Adi menjelaskan, Hendrisman ditahan di Rutan KPK yang berada di Guntur, Jaksel.
"Kemudian Hendrisman di Guntur," ucapnya.
Sedangkan sisa 3 orang lagi ditahan di Rutan Kejagung cabang Kejari Jakarta Selatan, Rutan Cipinang dan di Rutan Kejagung. Dalam kasus Jiwasraya ini Kejagung sudah menetapkan 5 orang tersangka. Mereka adalah:
1.Benny Tjokro - Komisaris PT Hanson
2. Hary Prasetyo - eks direktur keuangan PT Jiwasraya
3. Heru Hidayat - Presiden Komisaris PT Tram
4. Hendrisman Rahim- eks Dirut Jiwasraya
5. Syahmirwan - eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya
"Kalau Heru di (tahan) di Kejagung sini, ada yang di Selatan (Kejari Jaksel) dan ada yang di (Rutan) Cipinang," ungkapnya.
Informasi mengenai penitipan tahanan itu juga dibenarkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Dia menyebut KPK menerima penitipan tahanan dari Kejagung untuk 2 orang.
"KPK hari ini juga menerima titip tahanan ya dari Kejaksaan Agung terkait dengan perkara Jiwasraya," ucap Ali.
"Jadi ini merupakan bagian dari koordinasi dan sinergi antara aparat penegak hukum dalam hal ini adalah KPK dengan Kejaksaan Agung untuk mendukung pelaksanaan dari tugas masing-masing," imbuhnya.