RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengimbau kadernya, Harun Masiku menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PDIP mengimbau semua warga negara taat pada hukum.
"Ya dia (Harun Masiku) harus bertanggung jawab menyerahkan diri. Tapi untuk masalah upaya itu silakan serahkan kepada KPK," ujar Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat di Jakarta, Senin (13/1/2020).
Djarot mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun. "Enggak tahu saya," ucap Djarot ketika ditanya awak media apakah benar Harun telah berada di luar negeri.
Kendati demikian, dia mengaku tidak begitu mengenal Harun. "Dia dipandang sebagai orang yang menguasai bidang ekonomi internasional. Infonya begitu, saya juga enggak kenal," jelasnya.
Adapun Harun Masiku merupakan salah satu tersangka kasus jual beli Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR dari Fraksi PDIP. Selain Harun, KPK juga telah menetapkan tersangka kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan beserta orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful dari pihak swasta. Wahyu Setiawan dan Agustina merupakan penerima suap.