RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melakukan perombakan terhadap perusahaan asuransi Asabri. Hal ini dilakukan karena adanya penurunan investasi perseroan.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pemerintah sudah mengetahui adanya penurunan dari investasi saham.
"Nilainya sedang kita kaji dan kita lihat terus ada penurunan pada investasi sahamnya," kata pria yang akrab disapa Tiko di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Dia mengungkapkan, proses investigasi dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah cukup lama. Namun pihak Kementerian BUMN belum menerima secara lengkap hasil audit tersebut.
Tiko mengungkapkan, untuk Asabri yang merupakan perusahaan asuransi sosial akan memiliki penyelesaian yang berbeda dengan perusahaan asuransi lain. Jajaran direksi perusahaan asuransi pelat merah ini juga akan dirombak.
"Ya tahun ini dirombak direksinya. Belum tahu (jumlahnya) masih didiskusikan sama pak Menteri," jelas dia.
Sebelumnya asuransi pelat merah yang fokus memberikan perlindungan pada prajurit TNI, Polri dan ASN Kementerian Pertahanan itu diduga ada kasus korupsi dengan nilai di atas Rp 10 triliun.
Isu dugaan korupsi ini mulanya dimunculkan Menko Polhukam Mahfud Md. Ia menduga, ada korupsi di atas Rp 10 triliun. Masalah ini tak kalah fantastisnya dengan Jiwasraya.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya. Di atas Rp 10 triliun itu," kata Mahfud Md di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat lalu (10/1/2020).
Atas masalah itu, Mahfud mengatakan akan mengambil langkah strategis. Terlebih, Asabri menyangkut hajat hidup orang banyak. Mahfud mengatakan, akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir.