Imigrasi Sebut Politikus PDIP Harun Masiku ke Luar Negeri Sejak 6 Januari

Senin, 13 Januari 2020 - 14:51 WIB
Barang bukti kasus suap Kader PDIP Harun Masiku

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Kader PDIP tersangka kasus suap Harun Masiku diketahui tengah berada di luar negeri. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat Harun pergi meninggalkan Indonesia pada 6 Januari 2020.

"Yang bersangkutan tercatat melintas keluar Indonesia tanggal 6 Januari (2020)," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang, Senin (13/1/2020).

Informasi keberadaan politikus PDIP itu di luar negeri sebelumnya disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. KPK tengah menjalin koordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mencari keberadaan Harun.

"Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan, yang bersangkutan memang sedang di luar negeri," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (13/1).

Harun merupakan tersangka pemberi suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian suap itu diduga berkaitan dengan kepentingan Harun dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas.

Kasus yang menjerat Harun itu berawal dari OTT pada Rabu, 8 Januari 2020. KPK menjerat Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU. Dia diduga menerima suap terkait PAW anggota DPR dari PDIP.

Selain Wahyu, ada tiga tersangka lain yang ditetapkan, yaitu Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu. Sedangkan Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta, dijerat sebagai pemberi suap bersama-sama dengan Harun Masiku.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler