RIAUMANDIRI.ID, TELUK KUANTAN – Seorang pria di Kuantan Singingi (Kuansing) terpaksa berurusan dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Pria tersebut diketahui berinisial F, diamankan terkait senjata api (senpi) yang dititipkan oleh terduga teroris yang sebelumnya telah diamankan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, membenarkan hal tersebut. Dikatakan Argo, penangkapan terhadap F dilakukan pada Sabtu (11/1) dini hari.
"Benar, Densus 88 ada melakukan penangkapan di Riau,'' ujar Brigjen Pol Argo.
Pria berusia 26 tahun itu diamankan di Dusun Ujung Lebuh Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kuansing. Dikatakan Argo, F diamankan terkait adanya tiga pucuk senjata laras pendek ditemukan di rumahnya.
Informasinya, tiga senpi itu merupakan titipan dari target Densus yang diamankan sebelumnya. Senpi tersebut masing-masing terdiri dari satu pucuk jenis FN dan 2 jenis revolver.
''Penangkapan di Riau itu terkait penitipan senjata api,'' lanjut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu seraya mengatakan, petugas juga menyita ratusan peluru. Adapun orang yang menitip barang-barang itu berinisial R.
Oleh P, tiga senpi itu disimpan di dalam ampli speaker yang dimasukkan ke dalam jeriken oli berwarna merah.
Masih dikatakan Argo, penangkapan itu dilakukan usai penggeledahan di sebuah rumah warga berinisial M yang tak lain adalah ayah dari F.
Penangkapan terduga teroris ini merupakan pengembangan dari tersangka teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror pada 9 November 2019 lalu di Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
''Penangkapan ini merupakan pengembangan tersangka terdahulu (jaringan teroris di Desa Kuapan, Kampar, red),'' sebut dia.
Terduga teroris yang ditangkap di Kampar dan di Kuansing tersebut, sebut dia, adalah jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Saat ini, Densus masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringannya," pungkas Brigjen Pol Argo.
Dari informasi yang dihimpun, Tim Densus 88 Antiteror mengamankan satu terduga teroris di Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Sabtu (11/1) sekitar pukul 02.10 WIB. Terduga ini tinggal bersama orangtuanya di Dusun Ujung Lebuh RT 04 RW 08, Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kuansing.
Saat dilakukan penggeledahan rumah, dijumpai satu keluarga terdiri dari sepasang suami istri dan tiga anaknya. Dari lima orang tersebut, Densus 88 mengamankan satu laki-laki berinisial F, anak dari M (60) selaku pemilik rumah.
Dari keterangan M, awalnya mereka tinggal dan bekerja di kebun pada 2014 hingga 2018, di Lubuk Koto Rajo Serangge, Kecamatan Batang Paranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Hampir lima tahun tinggal dan bekerja di sana, M bersama keluarga pindah ke Desa Logas, Kecamatan Singingi. Keluarga ini ternyata baru menetap di Desa Logas mulai November 2018 hingga sekarang.
Pada 2018 lalu, mereka pernah didatangi seorang pria berinisial SW alias R. Saat pindah ke Logas, R juga ikut membantu memindahkan barang-barang milik keluarganya.
Dari keterangan M, setiap hari Minggu dan Kamis, R selalu berkunjung ke rumahnya di Desa Logas.
R diketahui bekerja sebagai penjual jilbab, baju dan kaos kaki. Lima bulan lalu, R menitipkan satu kotak berupa bingkisan tidak diketahui apa isinya.