RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Komisi II DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengecek kasus keluarga Gubernur Riau Syamsuar dan Sekda Riau Yan Prana Jaya yang menduduki jabatan di Pemprov Riau. Masyarakat juga diminta membuat aduan jika merasa dirugikan dengan adanya pengangkatan keluarga Gubernur dan Sekda tersebut.
"Saya kira Kemendagri, dalam hal ini Direktorat Jenderal Otonomi Daerah perlu melakukan check and rechek dalam kasus ini. Dan bagi masyarakat, terutama ada pihak yang merasa dirugikan atau dikorbankan, silakan saja mengajukan pengaduan," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tanjung kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Sementara itu, Kapuspen Kemendagri, Bahtiar mengatakan, Kemendagri akan meminta klarifikasi kepada Pemprov Riau terkait kasus tersebut. Surat yang berisi permintaan penjelasan dari Pemprov Riau pun disebut Bahtiar sudah dikirimkan oleh Kemendagri.
"Sekjen Kemendagri sudah tindak lanjut soal tersebut dengan meminta klarifikasi kepada Pemprov. Tugas Kemendagri minta penjelasan pemda, sepanjang sesuai aturan silakan, tak masalah. Jangan dipolitisasi, ikuti dan pedomani hukumnya saja," kata Bahtiar saat dihubungi terpisah.
Menurut Bahtiar, tak ada larangan mengangkat ASN menjadi pejabat yang memiliki ikatan keluarga dengan kepala daerah sepanjang sesuai hukum dan aturan yang berlaku. Bahtiar lalu mencontohkan dan menyinggung aturan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN.
"Contoh, saya ini ASN. Saya berkarir dan sudah hampir 27 tahun menjadi PNS. Besok lusa tiba-tiba ada keluarga saya jadi menteri, apa salah kalau saya jadi pejabat? Soal karir, PNS sudah ada aturannya," ujar Bahtiar.
"Jika ada yang keberatan dan curiga, bisa laporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), bukan berdasarkan prasangka semata. Dan bisa juga kepada pengadilan TUN kalau keputusan tersebut dianggap bermasalah. Mengelola negara, termasuk pemda dan aparatur negara berdasarkan hukum, bukan prasangka atau sekadar opini. Opini belum tentu bernilai kebenaran," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, pelantikan keluarga Gubernur Riau Syamsuar dan Sekda Riau Yan Prana Jaya menjadi pejabat di lingkungan Pemprov Riau menuai kritik. Prosedur pengangkatan para pejabat itu juga dipertanyakan sejak awal.
Pelantikan keluarga Gubernur Riau Syamsuar dilaksanakan pada Selasa (7/1) lalu. Dalam pelantikan eselon III dan IV itu diketahui adanya menantu Gubernur Riau, Tika Rahmi Syahfitri, yang menjabat sebagai Kasubag Retribusi Bapenda Riau.
Sedangkan keluarga Sekda Riau Yan Prana yang diangkat menjadi pejabat adalah kakak kandungnya Prasurya Darma sebagai Sekretaris Dinas Sosial Riau. Selain itu, adik kandung Yan Prana, Dedi Herman menjabat Kabid Operasi Satpol PP Riau.