RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendukung langkah KPK yang memperingatkan tersangka kasus suap, Harun Masiku segera menyerahkan diri. Hasto menyebut mendukung kewenangan KPK mengusut kasus korupsi kader partainya tersebut.
"Dorongan KPK kami dukung. Karena itu bagian dari kewenangan KPK," kata Hasto di sela-sela Rakernas I PDIP, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).
Hasto mengatakan, PDIP pun mendukung segala upaya KPK. Menurut Hasto, sebagai warga negara harus bertanggung jawab atas ketaatan tersebut.
"KPK sudah menyatakan kami memberikan dukungan hal tersebut. Tentunya sebagai warga negara, setiap warga negara punya tanggung jawab ketaatan terhadap hal tersebut," ujarnya.
Tersangka penyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku hingga kini belum menyerahkan diri ke KPK. KPK meminta Harun segera menyerahkan diri.
"Sampai hari ini KPK masih terus mencari tersangka HAR. KPK meminta yang bersangkutan segera menyerahkan diri dan mengimbau kepada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap kooperatif ketika keterangannya dibutuhkan penyidik dalam memproses hukum perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (11/1).
KPK sebelumnya melalukan operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. KPK kemudian menetapkan Wahyu dan Agustiani, orang kepercayaan Wahyu, sebagai tersangka penerima suap.
Sementara itu, Harun Masiku serta Saeful ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Namun Harun tidak terjaring KPK dalam OTT sehingga KPK meminta Harun kooperatif menyerahkan diri.
KPK menyebut Wahyu diduga menerima total duit suap Rp 600 juta untuk memuluskan permintaan Harun untuk menjadi anggota DPR pengganti antarwaktu (PAW). Ada dua kali pemberian duit ke Wahyu.