Said Aqil Sebut 1.000 Lebih WNI Terindikasi Gabung ISIS

Sabtu, 11 Januari 2020 - 17:09 WIB
Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengungkapkan ada 1.000 lebih Warga Negara Indonesia (WNI) yang terindikasi terlibat terorisme. Said Aqil meminta pemerintah menjamin mereka yang terpapar benar-benar taubat bila ingin kembali ke Indonesia.

"Ya, kalau saya katakan 1.000 lebih yang bergabung ISIS (Negara Islam Irak Suriah), saya tahu. Ya, kalau pemerintah menjamin mereka tidak bebuat seperti itu lagi, diterima, pulang, ya silakan," kata Said Aqil di Jakarta, Sabtu (11/1/2020). 

Said Aqil kembali menegaskan, mereka yang ingin pulang harus benar-benar yang sudah menyesali perbuatannya dan kembali dengan jiwa nasionalisme. 

"Kita tahu, mereka kan meninggalkan Indonesia dalam rangka membangun khilafah di sana, artinya sudah menolak nasionalisme, menolak negara kebangsaan, 1.000 lebih yang saya tahu," kata Said Aqil.

Pemerintah dalam menanganinya, lanjut Said Aqil, juga harus betul-betul serius. "Jangan cuma abal-abal, nanti kecolongan. Alasan kecolongan, minta maaf," kata dia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan setidaknya 187 WNI yang terindikasi terlibat terorisme masih berada di Suriah.

"Kita punya FTF (Foreign Terrorist Fighter) itu banyak yang mesti kita pulangkan, misalnya dari Suriah saja kita punya 187 orang," kata Mahfud di Jakarta, Jumat (10/1) kemarin.

Dari 187 WNI di Suriah itu, kata dia, 31 orang di antaranya adalah laki-laki, sedangkan lainnya perempuan dan anak-anak.

Hal tersebut disampaikannya usai bertemu Direktur Jenderal Penanggulangan Terorisme Pemerintah Jepang Shigenobu Fukumoto di Kantor Kemenko Polhukam RI. Menurutnya, saat ini setidaknya terdapat lebih dari 6.000 warga luar negeri yang diidentifikasi oleh negara yang didatangi sebagai teroris atau FTF, bahkan hal ini menjadi persoalan banyak negara.

Keberadaan FTF tentu menjadi persoalan di suatu negara sehingga harus dipulangkan ke negara asal. Akan tetapi, tentunya membutuhkan pembahasan secara mendalam.

"Itu kan harus dibicarakan bagaimana pemulangannya. Kalau dipulangkan berbahaya atau enggak, dan sebagainya," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Mahfud mengatakan bahwa pemerintah pun berupaya keras untuk memulangkan WNI di Suriah. Akan tetapi, harus dengan mempertimbangkan berbagai aspek. 

"Kalau yang jelas terlibat teroris itu akan diadili di Suriah. Nah, itu silakan. Akan tetapi, yang bukan kan itu nanti dipulangkan di sini. Kalau dipulangkan ke sini, nanti gimana wong berangkatnya saja enggak pamit," katanya.

Editor: Rico Mardianto

Tags

Terkini

Terpopuler