RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020).
"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu (8/1/2020) petang.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Menurut Firli, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.
Adapun informasi lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.
Terkait penangkapan ini, KPU menyatakan bahwa pihaknya menunggu konfirmasi dari KPK.
"Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK," ucap Komisioner KPU Ilham Saputra.