RIAUMANDIRI.ID, BAGANSIAPIAPI - Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir, Dian Affandi Panjaitan, SH, mengatakan, sebagai pejabat publik, dirinya tetap menjaga hubungan baik dan mengutamakan pelayanan bagi masyarakat, termasuk kepada media massa.
"Meski saya baru bertugas di Kabupaten Rokan Hilir ini, saya terus berupaya menggandeng elemen masyarakat untuk mendukung tugas kejaksaan, termasuk media massa di daerah ini. Namun wartawan juga harus saling memahami dan menghargai fungsi dan tugas masing-masing," kata Dian Affandi Panjaitan, Rabu (8/1/2019).
Menanggapi berita yang diterbitkan oleh beberapa media online, bahwa dirinya sulit dikonfirmasi wartawan, Dian Affandi Panjaitan membantah.
“Itu tidak benar, masalahnya apakah wartawan yang bersangkutan waktu itu tahu keadaan saya," ujarnya.
Ia meminta wartawan juga harus memahami fungsi dan tugas masing-masing. Karena dalam melaksanakan tugas jurnalistik, pers atau wartawan harus melakukan dengan cara-cara yang profesional seperti yang tertuang di Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik.
"Yang dimaksud dengan cara-cara profesional di situ diantaranya menunjukkan identitas diri kepada narasumber, menghormati hak privasi, menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya," jelasnya.
"Nah waktu itu saya sedang sakit, apakah wartawan yang menulis itu tahu? Selanjutnya wartawan yang melakukan konfirmasi dengan saya, belum ada buat janji apalagi menghubungi saya," kata Dian lagi.
"Jadi jangan seenaknya saja memuat berita di online tanpa ada cross check. Pesan orang tua saya yang selalu saya ingat adalah berani karena benar, takut karena salah. Jangan pernah takut menghadapi apapun selagi kau benar, hidup hanya sekali. Itu yang selalu saya ingat," tambah Dian Affandi Panjaitan.
Meski demikian, dirinya menyampaikan terima kasih kepada para wartawan yang telah bekerjasama dengan Kejari Kabupaten Rokan Hilir secara baik selama ini.
Ke depan, Dian Affandi Panjaitan berharap kerjasama tersebut akan terus ditingkatkan untuk menguatkan fungsi masing-masing.
“Peran media sangat penting dalam penegakan hukum dan demokrasi, karena media merupakan salah satu pilar demokrasi,” tuturnya.
Pihaknya akan mengoptimalkan keterbukaan informasi publik. “Intinya tanpa media kita tidak akan maju,” imbuhnya.
Ia pun berpesan kepada para awak media untuk tetap konsisten menjaga objektivitas media.
"Memberitakan dengan objektif. Kalau media tidak objektif, maka kondusifitas menjadi kurang baik dan tentunya tanpa media kejaksaan tidak akan maju pula,” ujarnya.