RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Jamaluddin, akhirnya menemui titik terang. Polda Sumatera Utara berhasil menemukan pelaku yang diduga terlibat pembunuhan ini. Total ada tiga orang yang ditangkap.
“Ada tiga pelaku, yang pertama adalah istri korban (ZH), kemudian bersama dua orang suruhannya (JP dan R),” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di PTIK Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Namun, terkait detail penangkapan ini, Argo belum mengungkapkannya. Dia meminta kepada publik agar menunggu informasi lengkap dari Polda Sumatera Utara.
Argo hanya bisa memastikan pelaku pembunuhan diduga dilakukan oleh tiga orang. Istri Jamaluddin sendiri berinisial ZH adalah otak pembunuhan tersebut.
“Otaknya (pembunuhan) itu istrinya sendiri. Yang lain, motif dan sebagainya nanti dari Polda (Sumatera Utara) dan Polrestabes Medan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, hakim Pengadilan Negeri Medan bernama Jamaluddin, 55, ditemukan tewas di dalam mobilnya di wilayah kebun sawit, Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Sabtu (30/11) lalu. Dugaan sementara Jamaluddin tewas dibunuh.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto dalam keterangannya beberapa waktu lalu menegaskan, Jamaluddin ditemukan tewas dalam mobil pada Jumat (29/11) lalu. Lokasinya di kebun sawit milik warga di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang. Korban diduga kuat dibunuh.
“Dugaan dibunuh. Pelakunya bukan orang jauh, ‘orang dekat’ korban,” terangnya di sela acara Jalan Sehat, sekaligus Peluncuran Bunda Foundation di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (1/12).