RIAUMANDIRI.ID, BLITAR - Polisi akhirnya memakamkan jenazah korban tabrak lari di Kesamben, Kabupaten Blitar. Ini karena tidak ada keluarga korban yang mau mengurusi pemakaman jenazah lelaki asal Wates Kediri itu.
Korban adalah Untung Sudarmono (67) yang sedang berjalan di jalan raya Blitar- Malang wilayah Kesamben. Dari keterangan beberapa warga sekitar dan rekaman cctv, kejadian tabrak lari ini terjadi Senin (30/12/2019) sekitar pukul 05.00 WIB. Sebuah mobil semacam Honda HRV atau CRV melaju dari arah barat ke timur. Atau dari arah Blitar menuju Malang.
Jenazah korban disemayamkan di ruang jenazah RSUD Ngudi Waluyo Wlingi selama tiga hari. Dan hari ini, polisi memakamkannya di TPU Desa Beru, Wlingi.
"Tadi sekitar pukul 10.00 WIB, petugas laka Polres Blitar beserta pihak RS Ngudi Waluyo dan disaksikan perangkat desa Pohgajih, Kesamben melaksanakan pemakaman korban laka tabrak lari di Kesamben. Soalnya tidak ada keluarganya yang mengurusnya," kata Kasatlantas Polres Blitar, AKP Yoppy Anggi Krisna dikutip dari detikcom, Jumat (3/1/2020).
Yoppy mengaku berhasil menemukan seorang anak wanita korban berinisial T di wilayah Pohgajih. Namun karena statusnya anak angkat, dia tidak berkenan mengurus pemakaman jenazah Untung.
"Sedangkan anak kandungnya yang bernama Purbowo, sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya. Makanya kami putuskan untuk secepatnya memakamkan jenazah," imbuhnya.
Untung, diketahui hidup satu rumah dengan anak T yang bernama H (13). Sehari-hari, pria berusia 67 tahun itu mengemis sepanjang jalan untuk menghidupi sang cucu, H. Dan di pagi buta, sebuah mobil semacam HRV atau CRV menabraknya dari arah belakang. Nyawa Untung melayang, namun pengemudi mobil itu kabur meninggalkan jasadnya yang berlumuran darah di tepi jalan.
"Tidak terdeteksi, karena kamera cctv mini market itu lokasinya jauh dari jalan. Ada cctv lain di permukiman tapi kondisinya mati," ungkapnya.
Karena ahli waris korban belum ditemukan, maka uang santunan Jasa Raharja tidak dicairkan. Sedangkan nasib cucu H, beruntung. Karena Kasat Lantas Polres Blitar ini memasukkanya ke pondok pesantren dengan biaya sepenuhnya dari pihak kepolisian.