Pelantikan Pejabat Eselon III-IV Ditunda, Gubri Masih Ingin Melihat Nama-nama yang akan Menjabat

Jumat, 03 Januari 2020 - 14:12 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Riau Ikhwan Ridwan.

RIAUMANDIRI.ID. PEKANBARU - Rencana Gubernur Riau Syamsuar akan melantik 500 lebih pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, siang ini pukul 14.00 WIB di aula gedung Bank Riau Kepri, batal dilaksanakan. Hal ini dikarenakan Gubernur Riau masih ingin memastikan pejabat yang akan membantu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

“Ya, ditunda pelantikan, disesuaikan dulu, nanti Gubernur yang menentukan kapan pelantikan. Beliau masih ingin melihat nama pejabat yang akan dilantik. Kita tunggu arahan Gubernur,” kata Ikhwan, Jumat (3/1/20202) siang. 

Dijelaskan Ikhwan, jumlah pejabat eselon III dan IV yang akan dilantik mencapai 500 orang lebih tersebut, akan disesuaikan dengan SOTK yang baru. Karena ada beberapa OPD yang dileburkan dan ada yang dibuang, sehingga Gubernur perlu mengetahuinya.

“Yang jelas Gubernur ingin memastikan pejabat yang akan dilantik, disesuaikan dengan OPD yang baru dan yang lama,” katanya. 

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Riau, Syamsuar, dijadwalkan siang ini, Jumat (3/1), pukul 14.00 WIB akan melantik sebanyak 500 lebih pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Riau. Pelantikan dijadwalkan akan dilaksanakan di aula gedung Bank Riau Kepri.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, membenarkan Gubernur akan melantik pejabat eselon III dan IV. Dan saat ini undangan akan diserahkan ke masing-masing satuan kerja dimana Aparatur Sipil Negara (ASN) ditugaskan.

“Ya Insya Allah siang ni jam 2, Gubernur yang melantik. Jumlah eselon III dan IV yang dilantik lebih dari 500 orang, ini untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau,” ujar Ikhwan Ridwan.

Dijelaskan Ikhwan, untuk OPD yang baru juga langsung ditunjuk pejabat eselon III dan IV nya, sedangkan OPD yang dihilangkan pegawainya di masukkan ke OPD yang di satukan. 

“Semuanya dilantik hari ini, OPD yang dilebur dan yang tidak ada lagi juga masuk dalam OPD yang baru. Untuk pejabat eselon II OPD yang baru Plt pejabatnya ditentukan setelah pelangi akan III dan IV, Gubernur yang menentukan,” kata Ikhwan.

 

Reporter: Nurmadi

Editor: Nandra F Piliang

Terkini

Terpopuler