RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Blangko pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Siak diprioritaskan untuk pemula.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak Syaiful Amri menyebutkan, cukup banyak antrean data siap cetak atau print ready record yang belum dilakukan.
"Sesuai petunjuk dari Direktur Jenderal (Dirjen), keterbatasan belangko di seluruh Indonesia, mengenai keterbatasan blangko e-KTP, yang diutamakan itu pemula," kata Amri, Selasa (31/12/2019).
Oleh karena itu, dia menjelaskan, warga yang ingin mengajukan pencetakan KTP untuk pergantian, rusak, atau hilang maka diberikan Surat Keterangan (suket) lantaran blangko tidak tersedia banyak. Masa berlaku suket sampai 6 bulan.
"Blangko itu kadang-kadang ada datang 500, jadi yang pemula itu cukup banyak," sambungnya.
Dia menjelasakan perekaman untuk pembuatan e-KTP dalam sehari mencapai ratusan orang.
"Jatah belangko setiap bulannya untuk Kabupaten Siak kadang 1000 dan terkadang 500," ujarnya.
Reporter: Darlis Sinatra