RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar mengatakan dari 1.800 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Riau yang menjalani tes urine pertengahan Desember lalu, 38 orang dinyatakan positif terindikasi menggunakan narkoba berbagai jenis.
Hal itu disampaikan Syamsuar saat ekspos perkembangan daerah akhir tahun di hadapan sejumlah pemimpin media massa di Kota Pekanbaru, Senin (30/12/2019).
Untuk itu, kata Syamsuar, tahun depan pihaknya akan membuat pakta integritas yang ditandatangani oleh kepala dinas/badan hingga jajaran pegawai yang paling rendah untuk menghindari makin banyaknya ASN menggunakan narkoba.
"Kalau terbukti pakai (narkoba), ya, berhenti," kata mantan Bupati Siak ini.
Sementara itu, jenis narkoba yang dikonsumsi oknum ASN tersebut, antara lain sabu-sabu, kokain, dan ekstasi.
Menurut dia, tingginya ASN pengguna narkoba tidak luput dari gaya hidup yang salah serta meningkatnya penghasilan, salah satunya dari adanya dana tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
"Kalau begini kondisinya, bisa saya hilangkan TPP," katanya sembari tersenyum.
Kondisi ini tentu saja membuat Gubernur Syamsuar merasa prihatin mengingat saat memimpin Kabupaten Siak, dari sekitar 6.000 ASN di wilayahnya yang terindikasi sebagai pengguna narkoba tidak sampai 10 orang.
Pada tahun 2020, kata dia, semua ASN di Pemprov Riau harus mengikuti tes urine untuk mengetahui sejauh mana zat haram tersebut menjamah pegawai di wilayahnya.
Dia mengakui masih ada oknum pegawai yang kabur begitu akan menjalani tes urine.
"Masih banyak ASN yang baik di Riau, jangan sampai yang (ASN) tidak baik ini memengaruhi yang sudah baik," ujarnya.
Provinsi Riau saat ini di urutan kelima sebagai daerah paling banyak pengguna dan beredarnya narkoba secara ilegal. Barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia. Bahkan, di Kota Pekanbaru, ada sebuah wilayah di pusat kota yang dijuluki sebagai Kampung Narkoba. Bahkan, aparat terkait tidak bisa berbuat banyak.
Reporter: Mohd Moralis