Refleksi Akhir Tahun, FKPMR Soroti Lambannya Penanganan Karhutla oleh Pemprov Riau

Senin, 30 Desember 2019 - 17:39 WIB
Konferensi pers akhir tahun FKPMR tentang problematika Riau 2019 dan Prospektif Riau 2020 di Pekanbaru, Senin

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) menyoroti isu jalannya organisasi di Pemerintahan Provinsi Riau sepanjang tahun 2019. 

Isu pertama yang paling disoroti dalam berjalannya roda pemerintahan Syamsuar-Edy Natar Nasution, yakni terkait masih lambannya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Di mana sebelumnya selama tiga tahun Karhutla tidak berdampak timbulnya kabut asap tebal.

Ketua Umum FKPMR, DR Chaidir, didampingi HM Yunus, Facrunnas MA Jabbar, Herwan, dan tokoh masyarakat lainnya mengatakan bahwa bencana karhutla dan kabut asap di Riau tahun ini tergolong parah. 

Mengingat bencana ini hingga mengakibatkan sebagian masyarakat terpaksa mengungsi ke rumah-rumah evakuasi yang disediakan pemerintah dan organisasi kemasyarakatan, ribuan penduduk terserang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), pendidikan lumpuh dan sejumlah penerbangan terganggu.

"Pemprov Riau perlu segera mengambil langkah pengaturan dan penertiban agar karhutla tidak terulang lagi. Apalagi Riau diprediksi akan kembali mengalami kemarau panjang hingga tujuh bulan lamanya mulai Februari 2020," kata Chaidir dalam acara konferensi pers akhir tahun tentang problematika Riau 2019 dan Prospektif Riau 2020 di Pekanbaru, Senin (30/12/2019).

Dijelaskan mantan anggota DPRD Riau ini, akar masalah bencana karhutla dan kabut asap ini dikarenakan maraknya perambahan, dan penggundulan hutan akibat keserakahan pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan HTI sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan. 

Dari sisi penegakan hukum, lanjut Chaidir, setidaknya sudah ada 47 tersangka perorangan dan satu tersangka korporasi yang ditetapkan sebagai pelaku pembakar lahan.

"Bahkan, berdasarkan catatan BNPB, luas gambut Riau yang terbakar lebih dari 40.000 hektar atau terluas di Indonesia. Penjarahan hutan dan lahan harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka segera diproses hukum untuk menimbulkan efek jera. Korporasi yang tersangkut karhutla supaya dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Chaidir.

Lebih jauh dikatakannya, yang menjadi perhatian juga, musim karhutla yang diikuti dengan musim penghujan di Riau ternyata turut membawa bencana banjir dan tanah longsor di berbagai daerah. 

Isu lingkungan lain yang tak kalah pentingnya adalah fenomena global mencairnya es di kutub menyebabkan semakin tingginya permukaan air laut dan semakin besarnya gelombang. Hal ini menimbulkanabrasi yang semakin parah di sepanjang pantai Selat Melaka dan mengancam kehidupan masyarakat di pesisir selat. 

"Hal ini juga tidak bisa diabaikan. Kami mendesak Pemprov Riau mengambil langkah cepat dan tepat untuk mengatasi dan mengantisipasi bencana banjir dan tanah longsor. Kami mendesak Pemprov Riau dan pemerintah pusat menangani secara intensif dan komprehensif terhadap abrasi pantai di sepanjang Selat Melaka," tegasnya. 

Sementara itu, untuk pergantian kepemimpinan kepala daerah terkait dengan isu pembangunan, Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution sebagai pimpinan daerah yang baru menggantikan Gubernur Arsyadjuliandi Rachman dan Wagub Wan Thamrin Hasyim digesa untuk secara konsisten bekerja keras mewujudkan Visi “Terwujudnya Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat dan Unggul di Indonesia (RIAU BERSATU)” melalui program-program strategis yang tertuang dalam RPJMD yang sudah disepakati bersama DPRD Provinsi Riau.

“Jadi Pemprov Riau, dalam melakukan komunikasi pemerintahan, di samping “managing staff”, juga perlu meningkatkan performa komunikasi “managing people”. Pemprov perlu membangun komunikasi yang baik dengan stakeholder seperti tokoh masyarakat, tokoh adat, ulama, cerdik pandai, akademisi, tokoh perempuan, kalangan pendidik, tokoh pemuda, mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum agar terbangun semangat komplementer, ibarat kata pepatah berat sama dipikul ringan sama dijinjing, ke bukit sama mendaki ke lurah sama menurun,” jelasnya.

“Sedangkan untuk menekan angka korupsi, Pemprov Riau dan DPRD serta berbagai komponen masyarakat mendorong semangat transparansi penyusunan dan pelaksanaan APBD, transparansi kemajuan BUMD, transparansi informasi pemerintahan sehingga terwujudnya pembangunan dan aparatur yang memiliki integritas,” tambahnya.


Reporter: Nurmadi

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler