RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Dua tersangka penyerangan Novel Baswedan dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Sabtu (28/12) sekitar pukul 14.26 WIB.
Dilansir CNNIndonesia.com, dua orang berinisial RB dan RM keluar secara berturut dari Direktorat Kriminal Umum melewati kerumunan wartawan untuk memasuki mobil.
Dua polisi aktif tersebut tak mengutarakan apa pun. Hanya saja tiba-tiba salah seorang di antaranya sempat menyeru dengan nada tinggi.
"Tolong dicatat. Saya tidak suka Novel karena dia pengkhianat," kata tersangka berinisial RB setengah berteriak sebelum memasuki mobil.
Kedua tersangka dibawa ke Bareskrim Mabes Polri dengan iring-iringan lima mobil. Dalam poses pemindahan tersangka tersebut tampak Direskrimum Kombes Pol Suyudi Aryo Seto.
Sebelumnya pada Jumat (27/12) sore, kepolisian mengumumkan telah mengamankan dua orang yang diduga menyerang Novel Baswedan pada 11 April 2017 lalu. Dua orang berinisial RM dan RB tersebut merupakan anggota polisi aktif.
Setelah itu menurut Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Argo Yuwono, keduanya langsung menjalani proses interogasi di Polda Metro Jaya. Jumat (27/12) pagi dua polisi itu ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif.