RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo menetapkan RM dan RB sebagai tersangka teror air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Novel mengaku tidak kaget dan sudah mengetahui sejak awal.
"Dari awal saya tahu, cuma saya yakin ndak mungkin kalau itu masalah pribadi, ndak mungkin itu terkait dendam pribadi. Tapi lebih lanjut penyidik polri yang baru mulai nangkap jangan dikomentari dulu, kasihan dia," kata Novel saat ditemui detikcom di kediamannya Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (28/12/2019).
Meski demikian, Novel mengaku menghormati kinerja Bareskrim dan Polda Metro Jaya. Dia juga berharap pengusutan pelaku teror ini tak henti sampai di sini dan juga dia meminta Polri agar objektif menangani perkara.
"Saya tentunya menghormati proses dari Bareskrim, yang dilakukan oleh Polda Metro, tapi saya berharap berdasarkan fakta, dengan dasar-dasar objektivitas, jangan kemudian nanti cerita yang lain," ujar dia.
Sebelumnya, dua pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan diamankan atas kerja sama dengan Korps Brimob. Dua pelaku itu merupakan anggota kepolisian aktif.
"Tadi malam kami, tim teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman Saudara NB (Novel Baswedan)," ujar Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
"Jadi pelaku ada 2 orang inisial RM dan RB. Polri aktif," imbuhnya.