RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengaku mendapat informasi A1 terkait pelaku penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan. Pelaku penyiraman air keras tersebut dari unsur kepolisian.
"Terduga pelaku berpangkat brigadir, dia anggota Polri dari Brimob, Kelapa Dua, Depok," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, dilansir dari Republika.co.id, Jumat (27/12/2019).
Neta menerangkan, pelaku dan kawannya menyerahkan diri pada Kamis (26/12) kemarin. Dia menyebut pelaku menyerang Novel karena dendam pribadi.
"Karena merasa kesal dan dendam dengan ulah Novel, yang tidak dijelaskan yang bersangkutan kenapa yang bersangkutan dendam pada Novel," kata dia.
Pelaku, terang Neta, menyerang Novel dengan air aki mobil yang sudah dicampur air, yang telah disiapkan sebelumnya. Pelaku kemudian minta diantarkan oleh temannya ke kawasan perumahan Novel di kelapa gading dengan sepeda motor.
Hanya saja, ujar Neta, temannya pelaku ini menyatakan tidak tahu menahu bahwa pelaku akan menyerang Novel. Tapi teman pelaku ini tetap ikut menyerahkan diri ke kantor poisi bersama pelaku.
"IPW memberi apresiasi terhadap kedua anggota Brimob tersebut, meski keduanya terlambat menyerahkan diri hingga kasus Novel melebar kemana-mana," jelasnya.
Neta menambahkan, IPW berharap kasus Novel ini dibuka Polri dengan transparan ke publik, terutama dalam kasus menyerahkan dirinya terduga pelaku penyerangan. Dengan transparannya pengungkapan kasus ini, kasus Novel bisa segera dituntaskan, sehingga Polri tidak terus menerus tersandera kasus Novel.