RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Polsek Kecamatan Tampan Pekanbaru berhasil menangkap tersangka begal driver Gocar pada Senin (23/12/2019). Tersangka berinisial SA (21) merupakan warga asli Tampan yang sehari-hari bekerja sebagai supir travel. Tersangka ditangkap di Bukittinggi setelah mencoba melarikan diri.
"Tersangka ini sehari-hari kerjanya supir travel. Usianya masih 21 tahun. Kita tangkap dia di Bukittinggi," jelas Kapolsek Tampan, Juper Lumban Toruan saat konferensi pers pada Kamis (26/12/2019) siang di Mapolsek Tampan Pekanbaru.
Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan obeng yang digunakan sebagai alat melakukan kekerasan terhadap korban, 1 unit HP Oppo A5 milik korban, mobil korban (Agya), dan mobil tersangka (Xenia).
Pasal yang akan diterapkan pada tersangka adalah Pasal 365 ayat 1 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Adapun kronolgi kejadian, pada Sabtu (21/12/2019) pukul 05.30 WIB, korban mendapat orderan dari pengguna Gocar dengan titik jemput di Jalan Budi Daya ujung.
Setelah korban menjemput tersangka yang mengaku akan bekerja ke Taman Karya, 200 m dari titik penjemputan tersangka langsung menganiaya korban menggunakan obeng. Alhasil, korban mengalami luka robek di bagian dada, kepala, dan wajah.
Korban sempat melakukan perlawanan. Namun, karena posisi tersangka di belakang korban, korban memilih keluar dari mobil lewat pintu sebelah kiri dan meninggalkan mobil dalam keadaan kunci masih terpasang. Korban langsung menuju rumah sakit. Akhirnya, tersangka berhasil membawa kabur mobil dan HP korban yang tergeletak di dashboard mobil.
"Mobil yang korban gunakan adalah mobil yang sebelah kanan. Mobil Agya. Tapi pelek dan bannya sudah diganti sama mobil tersangka untuk menghilangkan jejak," tutup Juper.
Adapun motif tersangka melakukan aksi begal adalah ingin punya mobil baru.
"Saya perlu uang. Perlu mobil untuk dipakai nambang," pungkas SA.
Reporter: M. Ihsan Yurin