RIAUMANDIRI. ID, PEKANBARU - Potongan rekaman ceramah Maheer Ath Thuwailibi kembali membuat warganet geger. Dalam rekaman ceramah yang disebarkan oleh akun Twitter @narkosun 3 jam lalu, Maheer menjelaskan solusi jika mendapati istri tidur dengan laki-laki lain, apakah harus diceraikan atau dibunuh.
"Kau bunuh dia. Kau antukkan kepalanya 100 kali ke tembok. Setelah itu kau potong jari jemarinya. Kau taruhkan asam jawa, asam jeruk nipis. Habis itu jarinya kau goreng lalu kau jejalkan ke mulut dia. Udah? Udah itu kau ikat kakinya dua-duanya. Kau ikat kanan dan kiri lalu kau gantung dia di kamar mandi. Kau siram pakai air mendidih. Lalu kau ceraikan," jelasnya dalam rekaman tersebut.
Menanggapi hal tersebut, berbagai kecaman muncul dari warganet. Seperti akun @elpan_ngefak yang sengaja menandai akun Polri agar Maheer segera ditindak sebab sudah sangat meresahkan.
"Ini org kapan di prosesnya ya pak @CCICPolri @DivHumas_Polri ...sudah sangat meresahkan," cuitannya.
Pemilik akun @the_hero77 juga mempertanyakan hukum yang terkesan sadis yang dikatakan Maheer.
"@ustadzmaaher_ bukannya dalam hukum Islam, zina itu dirajam? Knp ini malah ngajarin nyiksa org? Dgn cara yg sangat sadis banget lagi, gitu masih merasa sbg ustadz?" ungkapnya.
Selain itu, pemilik akun @anggi_sapiens sangat menyayangkan cara berdakwah yang dilakukan Maheer. Menurutnya, cara seperti itu justru membuat orang nonislam tidak tertarik dengan ajaran Islam.
"Islam makin lama makin rusak bukan olah kaum kafirun tapi oleh umatnya sendiri. bayangkan mereka yg mengaku ulama ustadz menyampaikan dakwah islam dengan serampangan dan sadis. kalo kayak gini siapa yg masih tertarik pada ajaran islam ? boro boro mau yg ada kabur bahkan murtad," jelasnya.
Dalam rekaman ceramah yang tersebar itu, juga dilampirkan foto surat pernyataan yang menerangkan bahwa Soni Eranata yang diduga nama asli Maheer Ath Thuwailibi pernah melakukan tindak KDRT. Pernyataan tersebut ditulis oleh Susi Wiwati, SE pada 30 Oktober 2015.
Maheer Ath Thuwailibi juga pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Permadi Arya alias Abu Janda atas tuduhan menyebarkan ancaman pembunuhan di media sosial.
"Kita melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau nama aslinya Soni Eranata, karena yang bersangkutan telah membuat ancaman pembunuhan. Jadi yang bersangkutan membikin di akun Twitter, menyerukan pada jemaah agar saya dan Ibu Sukmawati dibunuh," kata Abu Janda usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).
Reporter: M. Ihsan Yurin