RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan masalah yang terjadi pada perusahaan asuransi pelat merah Jiwasraya sangat besar dan serius. Hingga kini pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian BUMN.
"Kami terus berkomunikasi, berkordinasi dengan Menteri BUMN di dalam menangani BUMN Jiwasraya ini. Persoalananya memang sangat besar dan sangat serius," kata Sri Mulyani usai menghadiri Penganugerahan Revolusi Mental di Gedung BPPT, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).
Kini, pihaknya sedang menunggu laporan Kementerian BUMN soal neraca keuangan dan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi Jiwasraya.
"Jadi kita juga akan melihat dari semua segi. Kalau dari sisi keuangannya sendiri, neracanya, kewajiban-kewajiban yang sudah jatuh tempo, dan bagaimana kita akan mengatasinya itu sedang dan terus diformulasikan oleh Kementerian BUMN untuk dikoordinasikan dengan kami," ungkap Sri Mulyani.
Dari sisi penegakan hukum sendiri, Sri Mulyani mengaku sudah menyerahkan semuanya ke Kejaksaan Agung. Sekarang menurutnya, Kejaksaan Agung sedang melakukan penelitian soal kasus di Jiwasraya apakah ada yang melanggar hukum.
"Dari sisi penegakan hukum kalau ditemui adanya pelanggaran apakah itu dari sisi tata kelola perusahaan, entah itu dari sisi keputusan atau kepengurusan, entah itu sifatnya perdata atau pidana, kami serahkan semuanya kepada bapak Jaksa Agung dan timnya. Sekarang sedang melakukan penelitian," kata Sri Mulyani.
Dia berharap kasus ini cepat selesai. Pasalnya, kasus ini berhubungan langsung dengan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Terlebih lagi Jiwasraya adalah perusahaan pelat merah yang dimiliki negara.
"Tentu kami berharap kita akan terus segera bisa menuntaskan langkah-langkah ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi yang kebetulan dimiliki oleh pemerintah," harap Sri Mulyani.