RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK sudah resmi menjabat. Kelima orang itu telah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pengucapan sumpah dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019). Kelimanya mengucapkan sumpah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Kelima orang yang menjadi Dewan Pengawas KPK itu adalah Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, Harjono dan Syamsuddin Haris. Tumpak, yang merupakan mantan Pimpinan KPK jilid 1 menjadi ketua Dewan Pengawas KPK.
Dari kelima orang tersebut, Harjono tercatat memiliki harta paling banyak, yakni Rp 13,8 miliar. Sementara, Artidjo tercatat punya harta paling sedikit, yakni Rp 181 juta. Sementara itu, daftar harta kekayaan Syamsuddin Haris belum ada di situs e-LHKPN KPK mengingat Syamsuddin bukan penyelenggara negara.
Berikut daftar kekayaan para anggota Dewan Pengawas KPK, kecuali Syamsuddin Haris, berdasarkan LHKPN yang ada di KPK:
1. Tumpak Hatorangan Panggabean
Sebelum menjadi Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak pernah menjadi jaksa, pimpinan KPK dan terakhir Komisaris Pelindo II. Tumpak tercatat memiliki harta Rp 9,9 miliar.
Jumlah tersebut merupakan yang terdapat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disetorkan Tumpak ke KPK pada 10 Maret 2019. Harta yang tercatat merupakan jumlah harta yang dimiliki hingga 2018.
Berdasarkan LHKPN, Tumpak memiliki dua unit tanah dan bangunan di Jakarta Timur dengan nilai Rp 3 miliar. Tumpak juga tercatat memiliki mobil Pajero Sport seharga Rp 500 juta.
Selain itu, Tumpak memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 203 juta serta kas dan setara senilai Rp 6,2 miliar.
2. Harjono
Harjono merupakan mantan Hakim Konstitusi dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dia tercatat melaporkan LHKPN pada 23 Februari 2019.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkannya ke KPK, Harjono memiliki harta total Rp 13,8 miliar. Harta tersebut terdiri dari sepuluh bidang tanah dan bangunan senilai Rp 6,3 miliar yang tersebar di Nganjuk hingga Surabaya.
Harjono juga tercatat memiliki 4 unit mobil senilai Rp 433 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp 75 juta. Harjono juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 7 miliar.
3. Albertina Ho
Albertina Ho merupakan hakim yang bertugas di Pengadilan Tinggi Kupang, NTT sebelum diangkat menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. Dia tercatat melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 4 April 2019.
Dalam LHKPN tersebut, Albertina Ho tercatat memiliki total harta Rp 1,1 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari tiga bidang tanah dan bangunan di Yogyakarta hingga Tangerang senilai Rp 1 miliar.
Dia juga tercatat memiliki satu motor serta dua unit mobil senilai Rp 171 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 4,1 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 894 juta. Albertina tercatat memiliki utang senilai Rp 900 juta.
4. Artidjo Alkostar
Artidjo Alkostar merupakan mantan hakim agung yang dikenal galak terhadap para terdakwa kasus korupsi. Dia tercatat memiliki total harta Rp 181 juta.
Jumlah tersebut merupakan harta yang dilaporkan Artidjo ke KPK pada 29 Maret 2018. Dia tercatat memiliki dua bidang tanah di Sleman senilai Rp 76 juta.
Selain itu, Artidjo juga memiliki satu unit motor Honda Astrea tahun 1978 senilai Rp 1 juta dan mobil Chevrolet tahun 2004 senilai Rp 40 juta. Dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 4 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 60 juta.