RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan rencana ekspor benih lobster oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo masih dalam tahap pengkajian.
Rencana ekspor ini sendiri masih menjadi polemik lantaran Menteri KKP 2014-2019 Susi Pudjiastuti bersuara keras soal rencana tersebut.
"Kan ini lagi dikaji. Kita tunggu saja, katanya kalau lobster itu tidak dibudidaya hanya satu persen (tingkat hidupnya), kalau dibudidayakan bisa 70 persen," ujar Ma'ruf di Jakarta, dikutip dari CNNIndoneisia.com, Selasa (17/12/2019).
Merujuk keterangan Edhy, jika benih lobster tak dibudidayakan, tingkat hidupnya secara alamiah hanya 1 persen. Sementara jika dibudidaya, peluang hidupnya bisa mencapai 40-70 persen.
Selain itu, lanjut Ma'ruf, perlu revisi Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 terkait Larangan Penangkapan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia jika ingin keran ekspor benih lobster dibuka.
"Nah ini kami minta dikaji aja, nanti kalau sudah selesai pengkajiannya baru dipublikasi. Nanti tanggapannya seperti apa, sekarang kan belum ada kebijakannya, sedang dikaji karena masih seperti itu," kata dia.
Menteri Edhy sebelumnya menjelaskan banyak benih lobster yang belum mampu dibudidayakan. Padahal, jika tidak dibudidayakan, maka benih bisa mati sia-sia.
Ujung-ujungnya, tak bisa menjadi nilai tambah bagi nelayan, termasuk negara. Karena alasan tersebut KKP, di bawah kepemimpinan Edhy mewacanakan untuk membuka keran ekspor benih lobster.
Ekspor rencananya akan dilakukan dengan menggunakan sistem kuota. Ia mencontohkan 50 persen dibudidayakan di dalam negeri, sekian persen digunakan untuk memenuhi kebutuhan pasar, dan sisanya diekspor.