TEMBILAHAN (HR)- Kabupaten Indragiri Hilir akan memperoleh alokasi dana bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 50 unit dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia tahun ini.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Inhil Nurlia melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial Burhan, belum lama ini. Dikatakan, berdasarkan surat yang diterima dari Kemensos RI beberapa waktu lalu, seluruh wilayah di Indonesia hanya 17 kabupaten/kota yang mendapatkan bantuan RS-RTLH, dan Kabupaten Inhil termasuk salah satunya.
"Alhamdulillah, katanya tahun ini kita akan mendapatkan bantuan RS-RTLH untuk 50 unit," tutur Burhan, sembari memperlihatkan surat yang telah diterima Dinsos Inhil dari Kemensos RI.
Kendati demikian, Burhan mengaku, dirinya belum bisa memastikan kapan bantuan tersebut bisa direalisasikan, karena pihaknya masih menunggu keputusan dan informasi lebih lanjut dari Kemensos RI.
"Saat ini sedang dalam proses dan kita akan terus berusaha dan berupaya semaksimal mungkin, supaya bantuan itu segera terealisasi," terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Burhan, pihaknya akan kembali melakukan survey dan pendataan di lapangan, memastikan siapa saja masyarakat yang memang berhak menerimanya, sehingga ketika bantuan tersebut turun, pihaknya bisa langsung menyalurkannya kepada si penerima.
"Untuk besarannya senilai Rp10 juta per unit, yang dananya ditransfer langsung ke rekening penerima. Kita harapkan, mudah-mudahan bisa cepat terealisasi," imbuhnya. (knc/aag)