RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Proyek rigid pavement Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya - Pekanbaru, sampai kini belum tuntas. Proyek senilai Rp4,7 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru ini butuh pengawasan khusus karena harus tuntas sebelum tahun 2019 berakhir.
Demikian disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2019). Ia meminta Dinas PUPR memastikan proyek tersebut berjalan sesuai rencana.
"Jadi Dinas PU awasi kontraktor, mereka tetap harus menuntaskannya dengan kondisi curah hujan seperti ini," tegas Ayat.
Sampai kini, masih ada 40 persen proyek yang harus dituntaskan dalam waktu sekitar tiga minggu ini oleh kontraktor, CV Tugu Mas & Co. Total panjang jalan rigid yang harus dituntaskan berkisar 600 meter.
Ayat Cahyadi mengingatkan agar proyek ini segera digesa. Apalagi ruas jalan di lokasi proyek tersebut adalah satu akses ke Perkantoran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di Tenayan Raya.
"Saya sudah ingatkan sejak awal, agar menuntaskan proyek jalan ini tepat waktu. Ini kan jalan ke Perkantoran Tenayan," jelasnya.
Ayat juga menyebut, pengerjaan yang belum tuntas berdampak bagi aktivitas di kawasan ini. Mereka yang paling berdampak adalah masyarakat dan ASN yang berkantor di Komplek Perkantoran Tenayan Raya.
"Makanya kita pun ingin rigid jalan ini bisa tuntas dan aktivitas perkantoran bisa normal kembali," jelasnya.