RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Presenter dan komedian Vicky Prasetyo menjalani pemeriksaan atas kasus penggerebekan di kediaman mantan istrinya, Angel Lelga.
Vicky Prasetyo menjalani pemeriksaan dengan status tersangka, atas laporan yang dibuat Angel Lelga terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, soal insiden penggerebekan tersebut.
Vicky Prasetyo tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (9/12/2019) pukul 14.30 WIB. Hingga pukul 22.00 WIB, Vicky tak kunjung turun dari ruang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Dikonfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya mengatakan, Vicky sudah selesai menjalani pemeriksaan. Ia telah pulang sejak ba'da maghrib tadi.
"Dia (Vicky) sudah pulang dari tadi, habis maghrib," kata Kompol Andi Sanjaya di lokasi.
Andi Sinjaya menambahkan bahwa ada sekitar 20 pertanyaan yang ditanyakan pada mantan tunangan Zaskia Gotik itu. Namun, ia memastikan Vicky tidak ditahan.
"Setelah diperiksa, yang bersangkutan tak kami tahan," ucapnya.
Lanjut Andi, pihaknya tak langsung menahan Vicky yang saat ini berstatus tersangka, dikarenakan selama menjalani proses pemeriksaan, Vicky menjalani dengan koperatif. Nantinya, Vicky juga berkemungkinan jalani pemeriksaan tambahan jika data dibutuhkan.
"Nanti kita lihat lagi ini hasil materinya apa. Nanti setelah kita periksa, kalau ada hal-hal yang kita butuhkan, nanti kita panggil lagi," jelas Andi Sanjaya.