RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah memperbaiki sistem untuk menghindari Aparatur Sipil Negara (ASN) terjerat kasus korupsi.
Hal itu ditegaskan Yan Prana terkait langkah-langkah mengatasi korupsi di lingkungan Pemprov Riau sempena Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2019. Provinsi Riau juga menjadi sorotan KPK.
"Kita sekarang sedang perbaikan sistem. Langkah ini dalam rangka mengurangi tindakan-tidak kurang baik (korupsi)," katanya, Senin (9/12/2019).
Yan Prana menjelaskan, pihaknya telah memangkas beberapa program dan kegiatan yang dinilai mengarah terhadap pemborosan APBD Riau.
"Dulu program banyak sekitar 300 lebih, sekarang kita kurangi menjadi 100 lebih. Kemudian kegiatan yang awalnya hampir tiga ribuan, sekarang menjadi seribuan lebih," bebernya.
Dengan begitu, lanjut mantan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak ini, APBD Riau lebih tepat sasaran dan menyentuh masyarakat.
"Jadi APBD tidak lagi kepada belanja pegawai yang selama ini terjadi. Tapi bagaimana APBD ini pengelolaan harus dengan baik, transparan, akuntabel dan bisa dilihat masyarakat apa yang diprogramkan oleh Pemprov Riau. Sehingga masyarakat benar-benar merasakan APBD ini. Makanya perlu kita hindari hal-hal yang mengarah ke korupsi," jelasnya.
Disamping itu, Yan Prana berharap kepada seluruh pegawai untuk mengurangi perlakuan yang tidak benar dalam pengelolaan keuangan Pemprov Riau.
"Jadi hindarilah dengan hal-hal menyebabkan keinginan kita untuk korupsi. Makanya kita tetap mendukung bagaimana kedepan Pemprov Riau lebih baik, dan masalah korupsi tidak lagi menjadi sorot KPK," Yan Prana.