PANGKALAN KERINCI (HR)-Motif Batik Bono produksi Rumah Batik Andalan PT Riau Andalan Pulp and Paper resmi mendapatkan hak cipta dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga dalam acara peluncuran Izin Usaha Mikro Kecil dan penyerahan hak cipta dan penyerahan akte koperasi, Kamis (26/3) di Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau.
Batik bono menjadi salah satu batik andalan yang diproduksi oleh Rumah Batik Andalan binaan program unggulan Community Development (CD) RAPP dan telah dikembangkan sejak tahun 2014.
Direktur RAPP Mulia Nauli mengungkapkan, dengan hak cipta yang diberikan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menunjukkan Batik Bono yang merupakan ciri khas Pelalawan diakui oleh masyarakat Indonesia.
"Dengan Hak Cipta ini, membuktikan desain motif batik yang diproduksi Rumah Batik Andalan binaan RAPP diakui keberadaannya di Kabupaten Pelalawan dan Indonesia sehingga perkembangan dalam satu tahun ke belakang bisa terlihat dan satu desain motif batik binaan RAPP ini diberikan penghargaan dengan bentuk hak cipta,” katanya.
Selama sekitar satu tahun berjalan Rumah Batik Andalan sendiri sudah mampu menciptakan belasan motif batik baru yang memiliki ciri khas Pelalawan dan juga menjadi ciri khas RAPP, yakni motif batik akasia.
Direncanakan, Rumah Batik Andalan juga akan segera mengajukan hak cipta untuk motif yang terinspirasi dari bahan baku kertas PaperOneTM produksi RAPP itu yakni pohon akasia.
"Sudah banyak motif batik yang kita ciptakan yang memiliki ciri khas Pelalawan dan RAPP seperti motif batik akasia. Ada kemungkinan kita ajukan tetapi mungkin bertahap dan kalau melihat perkembangannya, akan kita patenkan ke depan,” ungkapnya.
Selain mendapatkan hak cipta, Batik Bono produksi Rumah Batik Andalan itu juga diberikan badan hukum secara gratis oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Pelalawan sebagai bentuk apresiasi lainnya.(rls/mel)